Fakta Sidang: Pria di Medan Bekap Istri hingga Tewas usai Cekcok
MEDAN Seorang pria, Asrizal (46), didakwa membunuh istrinya, Nur Sri Wulandari, di rumah mereka di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Bulan Ramadan segera tiba, umat Islam pun bersiap menjalankan ibadah sunnah yang khas di bulan penuh berkah, salah satunya Sholat Tarawih.
Ibadah yang dilaksanakan setelah Salat Isya ini memiliki hukum sunnah muakkad bagi laki-laki maupun perempuan, baik dilakukan sendiri maupun berjamaah.
Mengutip buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah SAW karya Ustadz Arif Rahman, Tarawih adalah salat sunnah yang dilaksanakan setiap malam selama bulan Ramadan.Baca Juga:
Meskipun tidak ada hadits shahih yang memerinci salat ini secara detail, ada anjuran untuk menunaikan salat malam guna mengisi Ramadan.
Dalam salah satu hadits disebutkan, "Barang siapa yang mengerjakan qiyam pada bulan Ramadan dengan hati penuh iman dan mengharap ridha Allah SWT, maka diampuni dosa yang telah lalu."
Bacaan niat berbeda tergantung posisi: sebagai imam, makmum, atau melaksanakan sendiri.
- Sebagai Imam:
"Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati imâman lillâhi taâlâ"
Artinya: "Saya niat salat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam, karena Allah Taala."
- Sebagai Makmum:
"Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati maʻmûman lillâhi taâlâ"
Artinya: "Saya niat salat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum, karena Allah Taala."
- Sendiri:
"Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati lillahi taʼâlâ"
Artinya: "Saya niat salat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat, karena Allah Taala."
Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai jumlah rakaat.
Menurut Imam Al Ghazali, ada yang menyebut 8 rakaat, ada pula yang menyebut 20 rakaat, semua dilakukan dalam format dua rakaat satu salam.
Hadits yang diriwayatkan Aisyah RA menunjukkan Rasulullah SAW menunaikan 8 rakaat ditambah 3 rakaat Witir.
Sementara praktik di masa Umar dan Utsman RA, dilakukan 20 rakaat Tarawih ditambah 3 rakaat Witir.
Berikut panduan singkat untuk menunaikan Tarawih:
1. Membaca niat sholat Tarawih
2. Takbiratul ihram
3. Membaca doa iftitah
4. Membaca surah Al-Fatihah
5. Membaca surah pendek
6. Ruku
7. I'tidal
8. Sujud
9. Duduk di antara dua sujud
10. Sujud kedua
11. Berdiri untuk rakaat kedua
12–18. Ulangi langkah membaca surah, ruku, i'tidal, sujud, hingga selesai
19 Membaca tahiyat
20. Salam
Tata cara ini bisa diulang hingga total 8 atau 20 rakaat sesuai pandangan masing-masing.
Dengan menjalankan Tarawih, umat Islam dapat menambah pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT selama bulan suci Ramadan.*
(d/ad)
MEDAN Seorang pria, Asrizal (46), didakwa membunuh istrinya, Nur Sri Wulandari, di rumah mereka di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengusulkan penggunaan sistem verifikasi biometrik seperti sidik jari atau retina ma
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengkaji dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan hanya Badan Pemeriksa K
NASIONAL
JAKARTA Persidangan perdana kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, mengungkap peran tiga prajurit TNI dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial mulai menyiapkan transisi penggunaan kendaraan operasional berbasis listrik sebagai bagian dari upaya efisien
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan insentif bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta program M
NASIONAL
KUPANG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas Pawai Paskah Akbar 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 6 April 2026.
NASIONAL
LABUHANBATU Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan sebuah bom mortir yang ditemukan warga di kawasan Da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kementerian dan lembaga agar menggunakan anggaran negara secara disiplin dan
EKONOMI