Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
MEDAN - Bulan Ramadan segera tiba, umat Islam pun bersiap menjalankan ibadah sunnah yang khas di bulan penuh berkah, salah satunya Sholat Tarawih.
Ibadah yang dilaksanakan setelah Salat Isya ini memiliki hukum sunnah muakkad bagi laki-laki maupun perempuan, baik dilakukan sendiri maupun berjamaah.
Mengutip buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah SAW karya Ustadz Arif Rahman, Tarawih adalah salat sunnah yang dilaksanakan setiap malam selama bulan Ramadan.Baca Juga:
Meskipun tidak ada hadits shahih yang memerinci salat ini secara detail, ada anjuran untuk menunaikan salat malam guna mengisi Ramadan.
Dalam salah satu hadits disebutkan, "Barang siapa yang mengerjakan qiyam pada bulan Ramadan dengan hati penuh iman dan mengharap ridha Allah SWT, maka diampuni dosa yang telah lalu."
Bacaan niat berbeda tergantung posisi: sebagai imam, makmum, atau melaksanakan sendiri.
- Sebagai Imam:
"Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati imâman lillâhi taâlâ"
Artinya: "Saya niat salat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam, karena Allah Taala."
- Sebagai Makmum:
"Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati maʻmûman lillâhi taâlâ"
Artinya: "Saya niat salat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum, karena Allah Taala."
- Sendiri:
"Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati lillahi taʼâlâ"
Artinya: "Saya niat salat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat, karena Allah Taala."
Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai jumlah rakaat.
Menurut Imam Al Ghazali, ada yang menyebut 8 rakaat, ada pula yang menyebut 20 rakaat, semua dilakukan dalam format dua rakaat satu salam.
Hadits yang diriwayatkan Aisyah RA menunjukkan Rasulullah SAW menunaikan 8 rakaat ditambah 3 rakaat Witir.
Sementara praktik di masa Umar dan Utsman RA, dilakukan 20 rakaat Tarawih ditambah 3 rakaat Witir.
Berikut panduan singkat untuk menunaikan Tarawih:
1. Membaca niat sholat Tarawih
2. Takbiratul ihram
3. Membaca doa iftitah
4. Membaca surah Al-Fatihah
5. Membaca surah pendek
6. Ruku
7. I'tidal
8. Sujud
9. Duduk di antara dua sujud
10. Sujud kedua
11. Berdiri untuk rakaat kedua
12–18. Ulangi langkah membaca surah, ruku, i'tidal, sujud, hingga selesai
19 Membaca tahiyat
20. Salam
Tata cara ini bisa diulang hingga total 8 atau 20 rakaat sesuai pandangan masing-masing.
Dengan menjalankan Tarawih, umat Islam dapat menambah pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT selama bulan suci Ramadan.*
(d/ad)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA