Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
MEDAN - Bulan Ramadan segera tiba, umat Islam pun bersiap menjalankan ibadah sunnah yang khas di bulan penuh berkah, salah satunya Sholat Tarawih.
Ibadah yang dilaksanakan setelah Salat Isya ini memiliki hukum sunnah muakkad bagi laki-laki maupun perempuan, baik dilakukan sendiri maupun berjamaah.
Mengutip buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah SAW karya Ustadz Arif Rahman, Tarawih adalah salat sunnah yang dilaksanakan setiap malam selama bulan Ramadan.Baca Juga:
Meskipun tidak ada hadits shahih yang memerinci salat ini secara detail, ada anjuran untuk menunaikan salat malam guna mengisi Ramadan.
Dalam salah satu hadits disebutkan, "Barang siapa yang mengerjakan qiyam pada bulan Ramadan dengan hati penuh iman dan mengharap ridha Allah SWT, maka diampuni dosa yang telah lalu."
Bacaan niat berbeda tergantung posisi: sebagai imam, makmum, atau melaksanakan sendiri.
- Sebagai Imam:
"Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati imâman lillâhi taâlâ"
Artinya: "Saya niat salat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam, karena Allah Taala."
- Sebagai Makmum:
"Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati maʻmûman lillâhi taâlâ"
Artinya: "Saya niat salat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum, karena Allah Taala."
- Sendiri:
"Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati lillahi taʼâlâ"
Artinya: "Saya niat salat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat, karena Allah Taala."
Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai jumlah rakaat.
Menurut Imam Al Ghazali, ada yang menyebut 8 rakaat, ada pula yang menyebut 20 rakaat, semua dilakukan dalam format dua rakaat satu salam.
Hadits yang diriwayatkan Aisyah RA menunjukkan Rasulullah SAW menunaikan 8 rakaat ditambah 3 rakaat Witir.
Sementara praktik di masa Umar dan Utsman RA, dilakukan 20 rakaat Tarawih ditambah 3 rakaat Witir.
Berikut panduan singkat untuk menunaikan Tarawih:
1. Membaca niat sholat Tarawih
2. Takbiratul ihram
3. Membaca doa iftitah
4. Membaca surah Al-Fatihah
5. Membaca surah pendek
6. Ruku
7. I'tidal
8. Sujud
9. Duduk di antara dua sujud
10. Sujud kedua
11. Berdiri untuk rakaat kedua
12–18. Ulangi langkah membaca surah, ruku, i'tidal, sujud, hingga selesai
19 Membaca tahiyat
20. Salam
Tata cara ini bisa diulang hingga total 8 atau 20 rakaat sesuai pandangan masing-masing.
Dengan menjalankan Tarawih, umat Islam dapat menambah pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT selama bulan suci Ramadan.*
(d/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN