300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
MEDAN - Bulan Ramadan segera tiba, umat Islam pun bersiap menjalankan ibadah sunnah yang khas di bulan penuh berkah, salah satunya Sholat Tarawih.
Ibadah yang dilaksanakan setelah Salat Isya ini memiliki hukum sunnah muakkad bagi laki-laki maupun perempuan, baik dilakukan sendiri maupun berjamaah.
Mengutip buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah SAW karya Ustadz Arif Rahman, Tarawih adalah salat sunnah yang dilaksanakan setiap malam selama bulan Ramadan.Baca Juga:
Meskipun tidak ada hadits shahih yang memerinci salat ini secara detail, ada anjuran untuk menunaikan salat malam guna mengisi Ramadan.
Dalam salah satu hadits disebutkan, "Barang siapa yang mengerjakan qiyam pada bulan Ramadan dengan hati penuh iman dan mengharap ridha Allah SWT, maka diampuni dosa yang telah lalu."
Bacaan niat berbeda tergantung posisi: sebagai imam, makmum, atau melaksanakan sendiri.
- Sebagai Imam:
"Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati imâman lillâhi taâlâ"
Artinya: "Saya niat salat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam, karena Allah Taala."
- Sebagai Makmum:
"Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati maʻmûman lillâhi taâlâ"
Artinya: "Saya niat salat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum, karena Allah Taala."
- Sendiri:
"Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati lillahi taʼâlâ"
Artinya: "Saya niat salat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat, karena Allah Taala."
Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai jumlah rakaat.
Menurut Imam Al Ghazali, ada yang menyebut 8 rakaat, ada pula yang menyebut 20 rakaat, semua dilakukan dalam format dua rakaat satu salam.
Hadits yang diriwayatkan Aisyah RA menunjukkan Rasulullah SAW menunaikan 8 rakaat ditambah 3 rakaat Witir.
Sementara praktik di masa Umar dan Utsman RA, dilakukan 20 rakaat Tarawih ditambah 3 rakaat Witir.
Berikut panduan singkat untuk menunaikan Tarawih:
1. Membaca niat sholat Tarawih
2. Takbiratul ihram
3. Membaca doa iftitah
4. Membaca surah Al-Fatihah
5. Membaca surah pendek
6. Ruku
7. I'tidal
8. Sujud
9. Duduk di antara dua sujud
10. Sujud kedua
11. Berdiri untuk rakaat kedua
12–18. Ulangi langkah membaca surah, ruku, i'tidal, sujud, hingga selesai
19 Membaca tahiyat
20. Salam
Tata cara ini bisa diulang hingga total 8 atau 20 rakaat sesuai pandangan masing-masing.
Dengan menjalankan Tarawih, umat Islam dapat menambah pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT selama bulan suci Ramadan.*
(d/ad)
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL