BGN: MBG Bukan Bisnis, Tapi Investasi Sosial
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
JAKARTA- Calon Bupati Pandeglang dengan nomor urut 2, Raden Dewi Setiani, menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang atas dugaan praktik politik uang (money politics). Dugaan ini mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya indikasi pelanggaran ke Bawaslu dengan disertai bukti rekaman video yang menunjukkan aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai bentuk politik uang.
Didin Tahajudin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari masyarakat. “Kami memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi terhadap terlapor maupun pelapor,” ujar Didin di Kantor Bawaslu Pandeglang pada Senin (11/11/2024). “Langkah ini diambil guna memastikan segala bentuk pelanggaran terverifikasi secara akurat,” tambahnya.
Pelapor, Alfa Febri Ramadhan, mengajukan laporan tersebut ke Bawaslu dengan membawa beberapa bukti pendukung yang memperkuat dugaan tersebut. “Kami melampirkan dua video sebagai bukti yang merekam dugaan politik uang yang diduga melibatkan Raden Dewi Setiani,” ujar Alfa di kantor Bawaslu Pandeglang. Dalam laporan itu, Alfa menjelaskan bahwa bukti video tersebut menunjukkan momen-momen yang dianggap sebagai pelanggaran.
Bawaslu menyatakan bahwa laporan ini telah diterima dan akan diproses melalui kajian awal selama dua hari untuk mengidentifikasi keabsahan formil dan materil laporan tersebut. “Kajian awal akan menilai apakah laporan ini secara formil atau materil memenuhi syarat. Jika tidak, akan ada kesempatan untuk melakukan perbaikan,” terang Didin.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu menegaskan komitmennya dalam memastikan proses pemilu berlangsung dengan adil, transparan, dan bersih dari segala bentuk kecurangan. Didin menyebutkan, “Kami akan menggali fakta-fakta tambahan berdasarkan bukti yang ada untuk memperkuat atau menolak dugaan pelanggaran ini.”
Sementara itu, masyarakat Pandeglang diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan dugaan pelanggaran ini kepada pihak berwenang. Bawaslu mengimbau masyarakat agar tetap melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilu, demi menjaga integritas pemilu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Raden Dewi Setiani belum memberikan tanggapan resmi mengenai laporan dugaan politik uang ini. Pemeriksaan ini diharapkan bisa memberikan kejelasan terhadap dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat dan media sosial. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengalihan aset negara senilai Rp263,4 miliar terkait lahan eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang berbuka puasa, ratusan anak yatim dan dhuafa tampak berbaris rapi di Gedung Serba Guna Aceh Sepakat, Medan, membawa kant
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperingati Nuzulul Qur&039an 1447 H / 2026 M pada Jumat malam (6/3/2026), selepas sh
PEMERINTAHAN
BANDUNG Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib segera mengurus Sertifik
NASIONAL
BOGOR Sebuah surat edaran permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera akan ditutup sementara mulai 9 Maret 2026, karena belum
KESEHATAN
JAKARTA Ribuan massa menggelar aksi solidaritas untuk kemerdekaan Palestina bertajuk Indonesia Bukan Satpam Israel di Jalan Medan Merd
PERISTIWA
MEDAN Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mengkritik pelaksanaan program mudik gratis yang digelar Pemerintah Kota Med
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik KKNkorupsi, kolusi, dan nepotisme
NASIONAL