PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Menag Gus Yaqut, Status Tersangka KPK Tetap Sah!
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Ya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Malam Lailatul Qadar selalu dinantikan umat Islam setiap sepuluh malam terakhir Ramadan.
Salah satu amalan yang identik dengan malam ini adalah iktikaf, yakni berdiam diri di masjid untuk fokus beribadah.
Namun, muncul pertanyaan: apakah iktikaf di masjid wajib untuk meraih pahala Lailatul Qadar?Baca Juga:
Secara bahasa, iktikaf berarti berdiam diri di masjid untuk beribadah kepada Allah SWT.
Anjuran ini tertulis dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 187 dan hadits riwayat Aisyah RA, yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW rutin beriktikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga wafat.
Al-Baqarah ayat 187 menyebutkan:
"Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa."
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ. [رواه مسلم]
Artinya: "Nabi SAW melakukan i'tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i'tikaf setelah beliau wafat." (HR Muslim)
Meski iktikaf di masjid termasuk sunnah sangat utama, para ulama menegaskan bahwa iktikaf bukanlah syarat mutlak untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Abu Maryam Kautsar Amru dalam Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan menyebut, siapa pun yang menyibukkan diri dengan ibadah pada malam-malam terakhir Ramadan memiliki kesempatan meraih kemuliaan malam itu.
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Ya
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kegiatan Tarawih Keliling di Masjid Daru
NASIONAL
NTT Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, resmi ditahan Kepolisian Resor (Polres) B
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai penetapan status siaga 1 bagi
NASIONAL
YOGYAKARTA Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, melakukan kunjungan safari Ramadhan ke sejumlah pondok pesan
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan amanah besar yang harus dijalankan untuk membela kebenaran,
NASIONAL
JAKARTA Para pemain FC Mobile dapat bernafas lega hari ini, Rabu (11/3/2026). EA Sports kembali menghadirkan kode redeem terbaru yang me
ENTERTAINMENT
JAKARTA Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu (11/3/2026) pagi menguat tipis ke posisi Rp16.852 per dolar AS, terdorong sentimen ekster
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu (11/3/2026) dibuka dan langsung menguat, mencatat kenaikan 74,18 poin ata
EKONOMI