Secara bahasa, iktikaf berarti berdiam diri di masjid untuk beribadah kepada Allah SWT.
Anjuran ini tertulis dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 187 dan hadits riwayat Aisyah RA, yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW rutin beriktikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga wafat.
Al-Baqarah ayat 187 menyebutkan:
"Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa."
Artinya: "Nabi SAW melakukan i'tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i'tikaf setelah beliau wafat." (HR Muslim)
Meski iktikaf di masjid termasuk sunnah sangat utama, para ulama menegaskan bahwa iktikaf bukanlah syarat mutlak untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Abu Maryam Kautsar Amru dalam Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan menyebut, siapa pun yang menyibukkan diri dengan ibadah pada malam-malam terakhir Ramadan memiliki kesempatan meraih kemuliaan malam itu.
Ahmad Zarkasih, Lc menambahkan, "Ibadah tidak harus iktikaf. Salat tarawih di malam itu sudah cukup untuk dikatakan ibadah yang bisa mengantarkan seseorang meraih malam mulia."
Bagi wanita haid, musafir, atau orang sakit yang tidak bisa beriktikaf di masjid, peluang meraih Lailatul Qadar tetap terbuka.
Dalam Al-Lathaif Al-Ma'arif, Ad-Dhahaak menegaskan bahwa siapa saja yang diterima amalannya oleh Allah akan mendapatkan bagian dari malam tersebut.
Ustaz Adi Hidayat menekankan, yang terpenting adalah bagaimana seseorang menghidupkan malam dengan amal saleh, baik di rumah maupun di masjid.
"Syarat mendapatkan kemuliaan tidak terikat pada tempat. Tapi lebih kepada bagaimana menghidupkan malamnya dan menghadirkan suasana untuk menunaikan ibadah kepada Allah SWT," ujarnya.
Beberapa amalan yang dapat dilakukan sebagai pengganti iktikaf, menurut Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu, antara lain: - Mendirikan salat wajib dan sunnah (Tarawih, Tahajud, Witir) - Membaca doa Lailatul Qadar dan memohon ampunan - Memperbanyak istigfar, terutama Sayyidul Istigfar di waktu sahur - Membaca Al-Qur'an dan berzikir secara istiqamah
Kesimpulannya, iktikaf di masjid tetap menjadi sarana terbaik untuk beribadah tanpa gangguan, namun ibadah di rumah dengan niat sungguh-sungguh tetap memungkinkan umat Islam meraih malam Lailatul Qadar.