Artinya: Saya berniat mengganti puasaRamadan karena Allah Ta'ala.
Tata Cara Pelaksanaan
Sejumlah ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan puasaqadha.
Sebagian berpendapat bahwa puasaqadha sebaiknya dilakukan secara berurutan, terutama jika puasa yang ditinggalkan sebelumnya juga dilakukan berurutan.
Namun, pendapat lain menyebutkan bahwa puasaqadha tidak wajib dilakukan secara berurutan.
Hal ini merujuk pada hadis riwayat Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Imam Daruquthni, yang menyatakan bahwa pelaksanaan qadha dapat dilakukan sesuai kemampuan, baik berurutan maupun terpisah. Waktu Pelaksanaan
Puasa qadha dapat dilakukan sejak bulan Syawal hingga sebelum datangnya Ramadan berikutnya.
Meski demikian, umat Islam dianjurkan untuk segera menggantinya tanpa menunda.
Hal ini sebagaimana hadis dari Aisyah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yang menyebutkan bahwa ia baru sempat mengganti puasa di bulan Sya'ban.
Dalam kasus seseorang yang meninggal dunia dan masih memiliki utang puasa, ulama juga berbeda pendapat.
Sebagian menyatakan kewajiban tersebut diganti dengan fidyah, yaitu memberi makan kepada fakir miskin.
Sementara pendapat lain menyebutkan bahwa keluarga atau wali dapat menggantikan puasa tersebut, sebagaimana hadis riwayat Aisyah yang menyebutkan bahwa wali dapat berpuasa untuk menggantikan kewajiban orang yang telah wafat.
Dengan berbagai pandangan tersebut, umat Islam diharapkan dapat memilih pendapat yang diyakini paling kuat, serta tetap mengedepankan niat dan keikhlasan dalam menjalankan ibadahpuasaqadha.*