Dua Advokat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Gunakan Data Pribadi Tanpa Hak
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memberhentikan tiga aparatur sipil negara (ASN) karena pelanggaran disiplin berupa ketidakhadiran kerja tanpa alasan yang sah.
Keputusan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungbalai, Ahmad Suangkupon, di ruang kerjanya, Rabu, 25 Maret 2026.
Menurut Ahmad, ketiga ASN tersebut diberhentikan secara hormat bukan atas permintaan sendiri setelah terbukti melanggar ketentuan disiplin.Baca Juga:
Pelanggaran berupa tidak masuk kerja tanpa keterangan secara kumulatif lebih dari 28 hari dalam satu tahun.
"Pemberhentian ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil," ujarnya.
Ia menjelaskan, keputusan pemberhentian dituangkan dalam tiga surat keputusan Wali Kota Tanjungbalai dengan nomor berbeda yang diterbitkan pada Februari 2026.
Ketiga ASN yang diberhentikan masing-masing berinisial BS, SDS, dan F. Mereka sebelumnya bertugas di SMP Negeri, RSUD dr. Tengku Mansyur, serta Kantor Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Ahmad menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu, untuk mematuhi aturan serta meningkatkan kinerja di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Selain itu, ia menekankan bahwa atasan langsung memiliki tanggung jawab dalam pembinaan disiplin pegawai.
Apabila lalai menjalankan kewenangan tersebut, atasan juga dapat dikenakan sanksi yang lebih berat.
Pemko Tanjungbalai, kata dia, akan terus melakukan pemantauan terhadap disiplin dan kinerja aparatur sipil negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan program pembangunan daerah.*
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti kondisi petani Indonesia yang dinilainya semakin terdesak aki
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA Mantan Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan ijazah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi meluncurkan rangkaian Bulan Koperasi sebagai pe
NASIONAL