Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi dari Penjara, Ditjen Pas Tegaskan Bukan Perlakuan Khusus
BOGOR Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) akhirnya buka suara terkait viralnya kabar mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo y
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memberhentikan tiga aparatur sipil negara (ASN) karena pelanggaran disiplin berupa ketidakhadiran kerja tanpa alasan yang sah.
Keputusan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungbalai, Ahmad Suangkupon, di ruang kerjanya, Rabu, 25 Maret 2026.
Menurut Ahmad, ketiga ASN tersebut diberhentikan secara hormat bukan atas permintaan sendiri setelah terbukti melanggar ketentuan disiplin.Baca Juga:
Pelanggaran berupa tidak masuk kerja tanpa keterangan secara kumulatif lebih dari 28 hari dalam satu tahun.
"Pemberhentian ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil," ujarnya.
Ia menjelaskan, keputusan pemberhentian dituangkan dalam tiga surat keputusan Wali Kota Tanjungbalai dengan nomor berbeda yang diterbitkan pada Februari 2026.
Ketiga ASN yang diberhentikan masing-masing berinisial BS, SDS, dan F. Mereka sebelumnya bertugas di SMP Negeri, RSUD dr. Tengku Mansyur, serta Kantor Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Ahmad menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu, untuk mematuhi aturan serta meningkatkan kinerja di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Selain itu, ia menekankan bahwa atasan langsung memiliki tanggung jawab dalam pembinaan disiplin pegawai.
Apabila lalai menjalankan kewenangan tersebut, atasan juga dapat dikenakan sanksi yang lebih berat.
Pemko Tanjungbalai, kata dia, akan terus melakukan pemantauan terhadap disiplin dan kinerja aparatur sipil negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan program pembangunan daerah.*
BOGOR Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) akhirnya buka suara terkait viralnya kabar mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo y
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim futsal SMAN 7 Banda Aceh sukses menorehkan prestasi membanggakan setelah keluar sebagai juara AFK Banda Aceh Cup 1 2026.
OLAHRAGA
MAKKAH Polemik dugaan pungutan liar (pungli) terhadap jamaah haji Indonesia di Tanah Suci menjadi perhatian otoritas penyelenggara haji.
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai menyiapkan langkah baru untuk menekan bunga kredit ultra mikro bagi masyarakat kecil. Hal ini menyusul arahan P
EKONOMI
BANDA ACEH Komnas HAM meminta pemerintah mengedepankan pendekatan partisipatif dalam proses relokasi korban bencana di Aceh agar hakhak m
NASIONAL
JENEWA World Health Organization memastikan tidak ada laporan kematian baru akibat wabah hantavirus yang dikaitkan dengan kapal pesiar sej
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku senang kembali menghadiri acara penyerahan uang sitaan hasil perkara ke kas negara yang digelar
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi surat protes dari Kamar Dagang China kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sej
EKONOMI
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup berm
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melaporkan perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera. Hingga 12 Mei 2026, sebanyak 19
NASIONAL