BANDA ACEH — Ustazd T. Azhar Ibrahim LC, M.Sos menilai intoleransi dalam kehidupan beragama kerap berawal dari sikap merasa paling benar dan menutup diri terhadap perbedaan.
Hal itu ia sampaikan dalam Kajian Dhuha di Universitas Ahmad Dahlan Aceh, Jumat, 10 April 2026.
Di hadapan mahasiswa dan dosen, Azhar menjelaskan bahwa intoleransi merupakan sikap tidak mau menerima, menghargai, atau menghormati perbedaan, baik dalam agama, keyakinan, maupun latar belakang sosial dan budaya.
Sikap ini, kata dia, tidak hanya berhenti pada perbedaan pendapat, tetapi juga pada ketidakmampuan hidup berdampingan secara damai.
"Dalam konteks beragama, intoleransi muncul ketika seseorang merasa paling benar sendiri, lalu merendahkan atau bahkan memusuhi pihak lain yang berbeda," ujarnya.
Azhar menyebutkan, terdapat sejumlah faktor yang memicu munculnya intoleransi.
Salah satunya adalah keterbatasan pengetahuan, ketika seseorang hanya memahami ajaran agama dari satu sudut pandang tanpa membuka diri terhadap keragaman mazhab dan pemikiran.
Selain itu, kepentingan tertentu juga kerap menjadi pemicu. Dalam sejarah, kata dia, agama tidak jarang dijadikan alat untuk meraih kekuasaan, baik dalam bidang politik maupun ekonomi.
Meski demikian, Azhar menilai masyarakat Aceh memiliki modal sosial yang kuat dalam menjaga toleransi.
Ia mencontohkan bagaimana masyarakat setempat terbiasa menghormati perbedaan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penggunaan bahasa agar semua pihak dapat memahami percakapan.
Menurut dia, sejarah Aceh juga menunjukkan keterbukaan terhadap keberagaman, baik dari sisi kepemimpinan maupun etnis.
"Aceh tidak tertutup terhadap perbedaan asal-usul, dan itu menjadi kekuatan dalam menjaga harmoni," katanya.
Ia juga menyinggung praktik hidup berdampingan di sejumlah daerah, termasuk di luar negeri seperti Mesir, di mana umat Islam dan Kristen dapat hidup rukun dalam satu masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Azhar menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan nilai-nilai adat dalam menjaga keseimbangan antara syariat dan kehidupan sosial.
Ia menyebut prinsip lokal seperti "adat bak po teumeureuhom, hukom bak syiah kuala" sebagai salah satu fondasi harmoni di Aceh.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa toleransi dapat terbangun melalui berbagai faktor, seperti pengalaman hidup berdampingan, ikatan keluarga, hingga nilai adat yang mengajarkan saling menghormati.
Selain itu, masyarakat juga perlu bijak dalam menjaga isu-isu sensitif agar tidak memicu konflik.
"Toleransi bukan berarti mengaburkan keyakinan, tetapi menghormati perbedaan tanpa kehilangan prinsip," ujarnya.
Azhar mengajak masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari agar tercipta keharmonisan di tengah keberagaman.*