BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

Bolehkah Orang Mampu Menerima Daging Kurban? Ini Penjelasannya

- Selasa, 05 Mei 2026 08:06 WIB
Bolehkah Orang Mampu Menerima Daging Kurban? Ini Penjelasannya
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pembagian daging kurban selalu menjadi perhatian umat Muslim setiap perayaan Idul Adha.

Pertanyaan mengenai siapa saja yang berhak menerima daging kurban kerap muncul agar penyaluran hewan kurban tepat sasaran dan sesuai dengan syariat Islam.

Dalam ajaran Islam, daging hewan kurban tidak dibagikan secara sembarangan.

Baca Juga:

Ada kelompok tertentu yang dianjurkan untuk menerima daging kurban agar manfaat ibadah tersebut dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Dalam buku 33 Tanya Jawab Seputar Qurban karya Ustaz Abdul Somad, dijelaskan bahwa daging kurban idealnya dibagi menjadi tiga bagian.

Pertama, sepertiga bagian diperuntukkan bagi orang yang berkurban dan keluarganya.

Kedua, sepertiga lainnya diberikan kepada kerabat, tetangga, atau sahabat meskipun mereka tergolong mampu secara ekonomi.

Sementara sepertiga sisanya dibagikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.

Ketentuan tersebut merujuk pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Hajj ayat 36:

"Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur."

Selain itu, dalam Surah Al-Hajj ayat 28 juga disebutkan:

"(Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir."

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Cabai Merah Tembus Rp49.500! Beras, Minyak Goreng dan Daging Ayam Ikut Naik
Kurban “Kendaraan Akhirat”: Bukan Sekadar Ritual, tapi Jalan Menuju Takwa
Pemerintah Naikkan Harga Acuan Penjualan Daging Sapi dan Kerbau, Ini Penyebabnya
Harga Daging Ayam dan Sapi di Sumut Turun di Awal Pekan, Ini Daftar Lengkap Per Wilayah dan Penyebabnya
Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H
Trump Sebut Kesepakatan Damai AS–Iran Sudah Dekat, Komisi I DPR Dorong Indonesia Ambil Peran Diplomasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru