Pembagian dagingkurban juga diperkuat dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Musa Al-Ashfahani.
"Rasulullah SAW memberikan dagingkurban kepada keluarganya sebanyak sepertiga, untuk para tetangganya yang fakir sebanyak sepertiga dan untuk orang-orang yang meminta sebanyak sepertiga."
Mengutamakan Fakir Miskin
Ulama menekankan bahwa fakir miskin tetap menjadi prioritas utama dalam distribusi dagingkurban, terutama di wilayah yang masih banyak masyarakat kurang mampu.
Momentum Idul Adha dinilai bukan sekadar ritual penyembelihan hewan, melainkan juga sarana memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian antar sesama.
Dengan distribusi yang tepat, ibadah kurban diharapkan mampu menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang jarang menikmati konsumsi daging dalam kesehariannya.
Dalam buku Fiqih karya Hasbiyallah disebutkan bahwa ibadah kurban merupakan amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT.
Salah satunya sebagaimana hadis riwayat Tirmidzi:
"Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Kurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan."
Hadis tersebut menjelaskan bahwa pahala orang yang berkurban telah dicatat sejak hewan disembelih sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Selain itu, kurban juga menjadi sarana melatih keikhlasan, kepedulian sosial, serta mengikis sifat kikir dalam diri manusia.