Cegah Perdagangan Orang hingga ke Desa, Kemenimipas Perkuat Peran Pimpasa di Sumut
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Dalam ajaran Islam, setiap amal kebaikan seperti ibadah, sedekah, dan perbuatan baik akan dicatat sebagai pahala yang kelak menjadi penolong di akhirat.
Namun, sejumlah ulama mengingatkan bahwa tidak semua amal kebaikan akan tetap utuh apabila disertai dengan dosa-dosa tertentu yang dapat menghapus nilainya.
Peringatan ini merujuk pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Kahfi ayat 103-104 yang menggambarkan orang-orang yang merasa telah berbuat baik, namun sebenarnya amalnya menjadi sia-sia.Baca Juga:
Mengutip buku Yang Bangkrut dan Yang Untung di Alam Kubur karya Al-Hafizh Taqiyuddin al-Jurjani, terdapat sejumlah dosa yang dapat menghapus pahala amal kebaikan seorang muslim.
Pertama adalah riya' atau pamer dalam beribadah. Riya terjadi ketika seseorang melakukan amal bukan semata-mata karena Allah SWT, melainkan untuk mendapatkan pujian manusia.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menyebut riya sebagai syirik kecil yang sangat dikhawatirkan karena dapat menghapus nilai amal ibadah.
Kedua, mengungkit-ungkit pemberian, terutama dalam sedekah. Perbuatan ini dinilai dapat merusak keikhlasan dan menggugurkan pahala.
Al-Qur'an dalam Surah Al-Furqan ayat 23 menyebut amal yang tidak ikhlas akan diibaratkan seperti debu yang beterbangan.
Ketiga adalah hasad atau iri hati terhadap nikmat orang lain.
Dalam Surah An-Nisa ayat 32, Allah SWT melarang umatnya menginginkan kelebihan yang dimiliki orang lain, karena setiap manusia telah ditetapkan bagiannya masing-masing.
Keempat, ghibah atau menggunjing. Perbuatan ini, meskipun berdasarkan fakta, tetap dilarang karena merusak kehormatan orang lain.
Dalam sebuah hadis riwayat Abu Daud, pelaku ghibah digambarkan sebagai orang yang mencakar wajah dan dada mereka sendiri di akhirat.
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar menyatakan dukungan terhadap percepatan penyusunan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR). R
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA