JAKARTA — Menjelang Idul Adha, pertanyaan mengenai praktik kurban kembali mengemuka, termasuk soal kemungkinan satu ekor kambing yang dikurbankan atas nama satu keluarga.
Hal ini menjadi perhatian karena kambing kerap dipilih sebagai hewan kurban lantaran harganya lebih terjangkau dibanding sapi.
Dalam ajaran Islam, kurban merupakan ibadah sunnah muakkadah yang memiliki keutamaan besar.
Sebagaimana disebut dalam Al-Qur'an surah Al-Kautsar ayat 2, umat Islam diperintahkan untuk salat dan berkurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢
"Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"
Sejumlah ulama dalam literatur fikih menjelaskan bahwa kurban tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki keutamaan yang lebih besar dibanding sedekah biasa.
Terkait pelaksanaan kurbankambing untuk satu keluarga, sejumlah pandangan ulama membolehkannya.
Dalam salah satu riwayat yang dikutip dari Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma'ad, disebutkan bahwa satu ekor kambing dapat mencukupi kurban satu orang beserta keluarganya.
"Di antara petunjuk Nabi Muhammad SAW, satu kambing sah untuk kurban satu orang beserta keluarganya walaupun jumlah mereka banyak," demikian pendapat tersebut.
Namun, terdapat perbedaan pandangan mengenai pembagian pahala.
Sebagian ulama berpendapat pahala kurban hanya terfokus pada orang yang menyembelih, sementara ulama lain seperti Imam Ramli menyatakan bahwa seluruh anggota keluarga dapat memperoleh pahala dari kurban tersebut selama niatnya mencakup keluarga.