Jokowi Maafkan Rismon Sianipar, Proses Hukum Tetap Diserahkan ke Pihak Berwenang
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku telah menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait polemik tudingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dijadwalkan akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat hari ini. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, seiring dengan pembacaan putusan judicial review UU tersebut oleh MK.
Dalam pengumuman di akun Instagram resmi Partai Buruh (@partaiburuh_), buruh menegaskan, “UU Cipta Kerja gagal mewujudkan kesejahteraan. Mahkamah Konstitusi harus membatalkan.”
Pembacaan Putusan di MKDemonstrasi ini bertepatan dengan agenda pembacaan putusan uji materiil yang diajukan oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), serta berbagai serikat pekerja lainnya. Pembacaan putusan direncanakan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MK.
Dalam Surat Panggilan Sidang yang diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi, terdapat informasi bahwa rapat Permusyawaratan Hakim telah menetapkan untuk menyelenggarakan sidang pleno pengucapan putusan terkait Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Fokus pada Uji MateriilPanggilan tersebut terkait dengan Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pembacaan putusan ini diharapkan akan dihadiri oleh perwakilan pihak yang mengajukan uji materiil, serta saksi dan ahli.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan kekhawatiran para buruh terhadap dampak dari UU Cipta Kerja terhadap kesejahteraan mereka. Dengan harapan putusan MK dapat mengakomodasi tuntutan mereka, para buruh berencana untuk mengawal langsung jalannya sidang hari ini.
Masyarakat dan pengamat akan memperhatikan perkembangan ini dengan seksama, mengingat dampak dari keputusan MK terhadap kondisi ketenagakerjaan dan perundang-undangan di Indonesia. Apakah UU Cipta Kerja akan tetap berlaku atau dibatalkan, akan menjadi titik balik penting bagi buruh dan industri di tanah air.
(N/014)
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku telah menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait polemik tudingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas berbagai hambatan investasi dan operasional
EKONOMI
BINJAI Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, mewakili Wali Kota Binjai, secara resmi menutup kegiatan Pesantren Kilat R
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya muncul ke publik untuk pertama kalinya sejak konflik bersenjata antara Israel
INTERNASIONAL
JAKARTA Mantan anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran teknologi informasi, Stefani Nadia Purnama, mengungkap isi pertemu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membungkam Pansus Haji
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran biaya percepatan haji khusus pada kuota tambahan 2023 yang diduga me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan fee percepatan ibadah haji khusus yang melibatkan mantan Menteri Agama (Men
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengungkapkan pemerintah pusat akan menambah anggaran penanganan pascabencana di
PEMERINTAHAN