
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
Ekonomi
JAKARTA -Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyoroti meningkatnya kasus kriminalisasi yang rentan dialami oleh para guru. Dalam upaya melindungi profesi mereka, PGRI mengusulkan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari PGRI terkait usulan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, khususnya di Pasal 39, sudah terdapat ketentuan mengenai perlindungan hukum bagi pendidik.
“Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari diskriminasi dan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua murid atau pihak lain. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mendukung para guru dan dosen,” tegas Hetifah kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Sebagai tindak lanjut dari undang-undang yang ada, Hetifah menyatakan bahwa perwakilan Komisi X DPR RI berencana untuk mengunjungi Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan. Supriyani saat ini terjerat dalam kasus hukum yang menuduhnya melakukan penganiayaan terhadap murid.
“Kita akan mendampingi proses hukum yang sedang berlangsung. Jika terbukti tidak bersalah, diharapkan Supriyani akan segera dibebaskan,” ujar Hetifah.
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua PGRI, Unifah Rosyidi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kriminalisasi terhadap guru. Ia menekankan pentingnya memiliki lembaga bantuan hukum dan kerja sama dengan Ombudsman RI untuk melindungi hak-hak guru.
“Kriminalisasi terhadap guru semakin meningkat. Kami sudah mempersiapkan naskah akademik untuk RUU Perlindungan Guru dan akan segera bersurat ke DPR serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Unifah.
PGRI berkomitmen untuk terus berjuang agar hak-hak guru terlindungi, mengingat bahwa profesi guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa. Dengan adanya RUU Perlindungan Guru, diharapkan kasus-kasus kriminalisasi dapat diminimalisir, dan para pendidik dapat melaksanakan tugas mereka dengan aman dan nyaman.
Pihak PGRI berharap pemerintah dan DPR dapat segera merespons usulan tersebut demi masa depan pendidikan di Indonesia yang lebih baik.
(N/014)
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kisruh administrasi empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utar
NasionalTAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan 386 Surat Keputusan
PemerintahanTAPTENG Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto
NasionalACEH Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketaPulau Pa
NasionalPadang Lawas Utara Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melalui Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar kabup
Hukum dan KriminalTAPSEL Dua pria termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, dalam r
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peretasan email oleh sindikat internasional yang mengakibatkan kerugian seb
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden RI Prabow
NasionalSERANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilegon menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan keji terhadap
Hukum dan Kriminal