Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, TMT Serahkan Bantuan Rp 2,5 Miliar untuk Warga Terdampak Banjir
BANDA ACEH Korban banjir di Aceh mendapat bantuan kemanusiaan senilai Rp 2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut
NASIONAL
JAKARTA -Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyoroti meningkatnya kasus kriminalisasi yang rentan dialami oleh para guru. Dalam upaya melindungi profesi mereka, PGRI mengusulkan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari PGRI terkait usulan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, khususnya di Pasal 39, sudah terdapat ketentuan mengenai perlindungan hukum bagi pendidik.
“Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari diskriminasi dan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua murid atau pihak lain. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mendukung para guru dan dosen,” tegas Hetifah kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Sebagai tindak lanjut dari undang-undang yang ada, Hetifah menyatakan bahwa perwakilan Komisi X DPR RI berencana untuk mengunjungi Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan. Supriyani saat ini terjerat dalam kasus hukum yang menuduhnya melakukan penganiayaan terhadap murid.
“Kita akan mendampingi proses hukum yang sedang berlangsung. Jika terbukti tidak bersalah, diharapkan Supriyani akan segera dibebaskan,” ujar Hetifah.
Sementara itu, Ketua PGRI, Unifah Rosyidi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kriminalisasi terhadap guru. Ia menekankan pentingnya memiliki lembaga bantuan hukum dan kerja sama dengan Ombudsman RI untuk melindungi hak-hak guru.
“Kriminalisasi terhadap guru semakin meningkat. Kami sudah mempersiapkan naskah akademik untuk RUU Perlindungan Guru dan akan segera bersurat ke DPR serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Unifah.
PGRI berkomitmen untuk terus berjuang agar hak-hak guru terlindungi, mengingat bahwa profesi guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa. Dengan adanya RUU Perlindungan Guru, diharapkan kasus-kasus kriminalisasi dapat diminimalisir, dan para pendidik dapat melaksanakan tugas mereka dengan aman dan nyaman.
Pihak PGRI berharap pemerintah dan DPR dapat segera merespons usulan tersebut demi masa depan pendidikan di Indonesia yang lebih baik.
(N/014)
BANDA ACEH Korban banjir di Aceh mendapat bantuan kemanusiaan senilai Rp 2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Menteri Dalam Negeri te
EKONOMI
BATU BARA, 14 JANUARI 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menggulirkan layanan pajak daerah dalam rangka
PEMERINTAHAN
PONTIANAK Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menyurati Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok terkait dua Warga Negara China yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara berinisial A, yang menjabat pada 2013, dalam penyidikan du
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun untuk mempercepat pemulihan sektor
EKONOMI
NIAS SELATAN Pelapor sekaligus korban dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Khusus Guru di Daerah Terpencil) di Nias Selatan, Liusman Ndruru,
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Perayaan Natal Apar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jurnalis asal Pidie Aceh, Ferdian Ananda Majni, meraih penghargaan Jurnalis Media Cetak Terbaik Adam Malik Awards 2026 dari Keme
NASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangun
EKONOMI