BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Polri Bentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) untuk Perkuat Upaya Pemberantasan Korupsi

BITVonline.com - Rabu, 30 Oktober 2024 08:32 WIB
113 view
Polri Bentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) untuk Perkuat Upaya Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polri resmi menjelaskan peran dan fungsi pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sebagai langkah penguatan dalam penanggulangan korupsi di Indonesia. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa Kortas Tipikor bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antara Polri dan lembaga-lembaga terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap korupsi.

“Ini adalah penguatan untuk penanggulangan masalah korupsi. Sebelumnya, Direktorat Tipikor kini dikembangkan menjadi Kortas. Kami percaya bahwa penanganan korupsi tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan harus melibatkan berbagai pihak,” ujar Sandi kepada wartawan di The Tribrata, Jakarta Selatan.

Menurut Sandi, Polri berkomitmen untuk melakukan kolaborasi dengan institusi lain, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung, dalam penanggulangan korupsi. Dia menyebutkan bahwa penanganan korupsi mencakup tiga aspek: pencegahan, penegakan hukum, dan penelusuran aset.

Baca Juga:

“Korupsi merupakan penyakit masyarakat dan ancaman bagi bangsa, sehingga perlu penanggulangan secara kolektif. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat serius dalam upaya ini,” tambahnya.

Kapolri sebelumnya mengungkapkan bahwa Kortas Tipikor akan memiliki beberapa direktorat, di antaranya direktorat pencegahan, penyidikan, dan penelusuran serta pengamanan aset. Harapannya, dengan pembentukan Kortas Tipikor, pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih maksimal.

Baca Juga:

Sandi menekankan bahwa keseriusan Kapolri dalam menangani korupsi terlihat dari pengembangan direktorat ini sebagai bentuk kolaborasi yang lebih kuat untuk memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi di tanah air.

Dengan langkah ini, Polri berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi, yang selama ini menjadi salah satu isu krusial di Indonesia.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru