Budi Gunadi Siap Mundur dari Menkes Jika Terpilih Jadi Dirjen WHO
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kesehatan apabila terpilih menjadi Di
KESEHATAN
JAKARTA – Larangan memotong kuku pada malam hari masih menjadi kepercayaan yang hidup di tengah masyarakat, khususnya dalam budaya Jawa. Sebagian orang meyakini kebiasaan tersebut dapat membawa sial atau memperpendek umur. Namun, benarkah anggapan itu memiliki dasar yang kuat?
Dalam tradisi Jawa, larangan memotong kuku pada malam hari dikenal sebagai salah satu bentuk pamali yang diwariskan secara turun-temurun. Meski sering dikaitkan dengan hal-hal mistis, kepercayaan tersebut diyakini berawal dari alasan keselamatan.
Pada masa lalu, ketika penerangan listrik belum tersedia, aktivitas memotong kuku pada malam hari dinilai berisiko karena minimnya cahaya. Kondisi itu dapat menyebabkan jari terluka akibat alat pemotong yang digunakan tidak terlihat dengan jelas.Baca Juga:
Karena itu, orang tua zaman dahulu mengajarkan larangan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar anggota keluarga terhindar dari cedera.
Seiring perkembangan zaman dan hadirnya teknologi penerangan, alasan tersebut kini dinilai tidak lagi relevan. Banyak kalangan menganggap larangan memotong kuku pada malam hari lebih sebagai bagian dari tradisi dan budaya dibanding aturan yang wajib dipatuhi.
Pandangan Islam
Dalam ajaran Islam, tidak terdapat dalil yang melarang seseorang memotong kuku pada malam hari. Islam juga tidak mengajarkan bahwa aktivitas tersebut dapat mendatangkan kesialan.
Mengutip penjelasan dari literatur ulama Ahlus Sunnah, meyakini suatu sebab yang tidak memiliki dasar dalam syariat maupun kenyataan dapat termasuk bentuk syirik kecil apabila seseorang menganggap hal tersebut sebagai penyebab datangnya keberuntungan atau kesialan.
Salah satu kaidah akidah yang dijelaskan Syaikh Walid bin Rasyid As-Su'aidan menyebutkan bahwa setiap keyakinan terhadap sebab yang tidak ditetapkan syariat maupun realitas termasuk syirik kecil. Apabila diyakini memiliki kekuatan secara mandiri tanpa kehendak Allah SWT, maka keyakinan tersebut dapat mengarah kepada syirik besar.
Dengan demikian, Islam memandang memotong kuku pada malam hari sebagai perkara yang diperbolehkan. Yang perlu dihindari adalah keyakinan bahwa aktivitas tersebut secara otomatis mendatangkan sial atau musibah tanpa dasar yang jelas.
Pada akhirnya, larangan memotong kuku pada malam hari lebih dipahami sebagai warisan budaya yang lahir dari kondisi masyarakat pada masa lalu. Sementara dari sisi agama, tidak ada ketentuan yang melarang selama tidak disertai keyakinan yang bertentangan dengan ajaran Islam.* (dw/dh)
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kesehatan apabila terpilih menjadi Di
KESEHATAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Ja
NASIONAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial atau bansos yang salah sasaran sem
EKONOMI
MEDAN Hendra Pawarna Batubara, eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, ingin kembali menata k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL