BREAKING NEWS
Minggu, 30 Agustus 2026

Menunggu Kerabat Datang, Apakah Pemakaman Jenazah Boleh Ditunda? Ini Jawaban Islam

Adelia Syafitri - Selasa, 14 Juli 2026 08:03 WIB
Menunggu Kerabat Datang, Apakah Pemakaman Jenazah Boleh Ditunda? Ini Jawaban Islam
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


Hadis ini menjadi salah satu dasar bahwa mempercepat proses pemakaman merupakan bagian dari penghormatan kepada jenazah.

Kapan Pemakaman Boleh Ditunda?

Meski hukum asalnya adalah menyegerakan pemakaman, para ulama memberikan kelonggaran apabila terdapat alasan yang membawa kemaslahatan dan tidak menimbulkan mudarat bagi jenazah.

Beberapa kondisi yang dinilai dapat menjadi alasan penundaan antara lain:

- Menunggu kedatangan anggota keluarga atau kerabat dekat untuk memberikan penghormatan terakhir, selama penundaannya tidak berlebihan.
- Memberikan kesempatan kepada lebih banyak pelayat untuk hadir sehingga hak-hak jenazah dapat ditunaikan dengan lebih sempurna.
- Menunda pemakaman untuk keperluan autopsi apabila diperlukan demi kepentingan hukum atau kemaslahatan yang lebih besar.
- Melakukan pemeriksaan medis guna memastikan seseorang benar-benar telah meninggal dunia, terutama pada kasus-kasus tertentu yang masih memerlukan identifikasi.

Dengan demikian, Islam tetap menempatkan penyegeraan pemakaman sebagai ketentuan utama.

Namun, penundaan diperbolehkan apabila memiliki alasan yang jelas, membawa manfaat, dan tidak mengabaikan penghormatan terhadap jenazah.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Satgas PKH: Tak Nodai Kinerja Kami
JPU Ajukan Banding atas Vonis Bebas Anak Eks Dandim Pematangsiantar dalam Kasus Korupsi Lahan PTPN IV
Roy Suryo Resmi Pecat Ahmad Khozinudin dari Tim Kuasa Hukum, Ini Alasannya
OC Kaligis Sebut Penetapan Tersangka Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Tidak Sah, Ini Alasannya
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Mahfud MD Minta KPK Ambil Alih
Usai Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Imigrasi Cegah Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru