Pemko Tanjungbalai Gandeng BPPMHKP Perkuat Sertifikasi Mutu Perikanan, Bidik Pasar Ekspor
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan siap berkolaborasi dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kela
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH – Islam melarang setiap bentuk perbuatan zalim karena tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga membawa dampak buruk bagi pelakunya.
Zalim dalam ajaran Islam diartikan sebagai tindakan tidak adil, sewenang-wenang, kejam, atau menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Guru Ngaji Center, H. Mubashshirullah, Lc., M.Ag., dalam khutbah Jumat di Masjid Nurul Jadid, Lampeuneuen, Kecamatan Darul Imarah, Aceh, Jumat, 17 Juli 2026, yang bertepatan dengan 3 Safar 1448 Hijriah.Baca Juga:
Dalam khutbahnya, H. Mubashshirullah mengutip firman Allah Swt dalam Surah Al-Furqan ayat 27–29 yang menggambarkan penyesalan orang-orang zalim di akhirat.
"Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang zhalim menggigit dua tangannya (menyesali perbuatannya), seraya berkata: 'Wahai, sekiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama rasul. Wahai, celaka aku! Sekiranya dulu aku tidak menjadikan si fulan sebagai teman setia(ku). Sungguh, dia telah menyesatkan aku dari peringatan (Al-Qur'an) setelah (peringatan itu) datang kepadaku. Dan setan itu bagi manusia adalah pengkhianat.'" (QS. Al-Furqan: 27–29)
Menurut H. Mubashshirullah, secara umum perbuatan zalim terbagi menjadi dua bentuk.
Pertama, zalim terhadap diri sendiri, yaitu ketika seseorang mengabaikan perintah Allah, terus melakukan dosa dan kemaksiatan, mengabaikan kesehatan fisik maupun mental, hingga lebih mengutamakan manusia daripada ketentuan Allah.
Sementara itu, bentuk kedua adalah zalim terhadap orang lain, seperti menindas, menyakiti secara fisik maupun psikis, melanggar hak orang lain, hingga mengambil harta yang bukan menjadi haknya.
Merujuk pada Surah Al-Furqan ayat 27–29, H. Mubashshirullah menjelaskan bahwa ada dua penyesalan besar yang akan dialami pelaku kezaliman pada hari kiamat.
Penyesalan pertama adalah karena tidak mengikuti jalan Rasulullah SAW selama hidup di dunia.
"Para pelaku kezaliman akan sangat menyesal karena selama hidup di dunia mereka mengabaikan tuntunan dan sunah yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. Mereka memilih jalan hidupnya sendiri yang dipenuhi hawa nafsu," ungkapnya.
Penyesalan kedua adalah karena salah memilih teman dekat atau sahabat.
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan siap berkolaborasi dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kela
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
HUKUM DAN KRIMINAL
LOMBOK BARAT Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Rapat Kerja Gubernur selaku anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Islam melarang setiap bentuk perbuatan zalim karena tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga membawa dampak buruk bagi p
AGAMA
DELI SERDANG Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Peristiwa tersebut did
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengerahkan personel terlatih untuk membantu mengemudikan truk tangki bahan bakar m
NASIONAL
JAKARTA Aparatur Sipil Negara (ASN) kini diperbolehkan memperoleh kenaikan pangkat meski pangkatnya melampaui atasan langsung. Ketentuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, mengaku tidak mengetahui isi amplop yang diduga diberikan kepada M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hingga kini belum menjalani pemeriksaan sebaga
HUKUM DAN KRIMINAL