
Viral! Dua Kelompok Bentrok Gunakan S3npi dan Saj4m di Kemang, Polisi: Situasi Sudah Kondusif
JAKARTA SELATAN Keributan bersenjata terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Dalam video yang beredar luas di
Peristiwa
JAKARTA -Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia mengumumkan bahwa Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang mantan Presiden Soeharto dinyatakan tidak berlaku lagi. Keputusan tersebut diambil dalam sidang paripurna MPR yang merupakan sidang terakhir periode 2019-2024, dengan alasan bahwa Soeharto telah meninggal dunia pada 27 Januari 2008.
Tap MPR Nomor XI/MPR/1998, yang dikenal luas sebagai Tap tentang Soeharto, berjudul resmi “Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).” Dalam pasal keempat, Tap ini menyebutkan secara eksplisit nama Soeharto, yang diturunkan melalui gerakan rakyat pada tahun 1998.
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan, “[Nama Soeharto] tidak dicabut. Jadi [Tap MPR] dinyatakan tidak berlaku karena dianggap sudah dilaksanakan. Yang bersangkutan sudah meninggal.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun Tap tersebut tidak dicabut, statusnya kini tidak lagi relevan dengan keberadaan Soeharto sebagai tokoh sentral.
Baca Juga:
Ketua MPR, Bambang Soesatyo, turut mengklarifikasi mengenai usulan Fraksi Partai Golkar yang meminta agar Tap MPR tersebut, terutama Pasal 4, dicabut. “Berdasarkan putusan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD tanggal 23 September 2024, pimpinan MPR bersepakat untuk menjawab surat tersebut sesuai dengan etika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di mana status hukum Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tersebut dinyatakan masih berlaku oleh Tap MPR Nomor I/MPR/2003,” jelas Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet menegaskan bahwa penyebutan nama Soeharto dalam Tap MPR tersebut dinyatakan selesai dilaksanakan, mengingat yang bersangkutan sudah tiada. “Namun terkait dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tersebut, secara pribadi Bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sebagai informasi, Tap MPR ini lahir dari kemarahan rakyat atas praktik KKN yang merajalela di kalangan penguasa pada masa Orde Baru. Tap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 November 1998 dan ditandatangani oleh Ketua MPR saat itu, Harmoko, beserta lima wakil ketua lainnya.
Berikut adalah ringkasan isi Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 yang berkaitan dengan upaya pemberantasan KKN:
Keputusan MPR ini diharapkan dapat menjadi langkah pemulihan nama baik bagi Soeharto, sekaligus menandai akhir dari kontroversi yang menyelimuti kepemimpinan Orde Baru. Meski Tap tersebut dinyatakan tidak berlaku, warisan dan dampak dari kebijakan-kebijakan yang diambil di masa lalu tetap menjadi bagian penting dari sejarah politik Indonesia.
(N/014)
JAKARTA SELATAN Keributan bersenjata terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Dalam video yang beredar luas di
PeristiwaMEDAN Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perjokian Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Suma
Hukum dan KriminalJAKARTA Selebgram kontroversial Adrena Isa Zega dituntut 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Jaksa P
EntertainmentDELI SERDANG Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Jeni Beru Sembiring (47) menjadi korban pengeroyokan brutal yang dilakukan oleh tiga
Hukum dan KriminalPEKANBARU Suasana haru menyelimuti 14 mantan guru honorer di salah satu SMK swasta di Kota Pekanbaru, Riau, usai menerima kembali ijazah
NasionalJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyatakan belum mengetahui secara resmi terkait wacana Gubernur J
NasionalJEMBER Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang ke24 pada Selasa
NasionalTAPANULI TENGAH Oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dari Fraksi Golkar berinisial AAHM tidak memenuhi panggilan perta
Hukum dan KriminalPAKPAK BHARAT Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana K
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Satpol PP dan kantor Wali Kota
Nasional