
Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Toba, Operasional Dua Dapur SPPG Dihentikan
TOBA Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.adsense Sebanyak 95 siswa dari jenjang SD, SMP,
Kesehatan
BEKASI -Insiden tragis yang menimpa tujuh remaja di Kali Bekasi pada Minggu (22/9) lalu menyita perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Para remaja tersebut ditemukan tewas setelah diduga menceburkan diri ke dalam kali saat hendak menghindari patroli polisi.
Sahroni menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, para remaja tersebut berkumpul di lokasi sebelum terjadinya insiden. Ketika melihat patroli polisi, mereka berusaha melarikan diri dan akhirnya terjatuh ke dalam kali. Kejadian ini memicu kritik terhadap metode patroli yang dilakukan oleh kepolisian, yang dianggap menimbulkan rasa ketakutan di kalangan remaja.
Meskipun banyak suara yang menganggap perlunya evaluasi atas patroli kepolisian, Sahroni berpendapat bahwa tindakan polisi sudah sesuai dengan prosedur yang ada. “Saya yakin polisi sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Patroli mereka sudah tepat sebagai bagian dari tugas Polri untuk melindungi dan melayani masyarakat,” katanya.
Sahroni juga menyoroti maraknya tawuran di kalangan remaja, terutama yang terjadi pada malam hari. Dia menekankan pentingnya memastikan keamanan dan kenyamanan warga di tengah situasi yang mengkhawatirkan tersebut.
Namun, terkait insiden tujuh remaja tewas di Kali Bekasi, Sahroni meminta agar penyebab menceburkan diri ke kali perlu ditelusuri lebih jauh. “Kita perlu memahami mengapa mereka sampai harus melompat. Apakah ada kebutuhan untuk memberikan tembakan peringatan?” ungkapnya.
Di lokasi kejadian, petugas telah mengevakuasi tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi. Warga yang merupakan keluarga dan kerabat korban juga mendatangi RS Polri di Kramat Jati, Jakarta, untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai nasib para remaja.
Ahmad Sahroni juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menggandeng Propam Polri dalam penyelidikan kasus ini. Menurutnya, keterlibatan Propam sangat penting untuk memastikan transparansi dalam penyidikan. “Kami di Komisi III selalu menegaskan pentingnya mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam setiap tugas polisi, termasuk dalam melakukan patroli,” tutupnya.
Kasus ini menggugah kesadaran akan perlunya dialog dan tindakan preventif yang lebih efektif untuk mengatasi masalah tawuran remaja serta pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum. Kejadian ini juga menegaskan perlunya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi muda.(N/014)
TOBA Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.adsense Sebanyak 95 siswa dari jenjang SD, SMP,
KesehatanBAGANSIAPIAPI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
KesehatanMEDAN Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.adsenseSidan
Hukum dan KriminalKALIMANTAN TIMUR PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan operasi hulu migas melalui pen
NasionalKUTACANE Gerak cepat personel Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. adsenseKurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana p
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Bus Ra
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menangani dugaan keracunan makanan yang
PeristiwaMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) melalui Berobat Gratis Sumut Berkah yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad
KesehatanJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana
EntertainmentJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2021
Hukum dan Kriminal