Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA -Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengonfirmasi bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara dan RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada hari Kamis, 19 September 2024. Pembahasan kedua RUU ini berlangsung relatif cepat dan mendapatkan perhatian yang signifikan di kalangan anggota legislatif.
Wihadi Wiyanto mengungkapkan kepastian mengenai pengesahan tersebut saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). “Sudah rapim (rapat pimpinan) dan sudah Bamus (Badan Musyawarah). (Kamis) iya, iya [disahkan],” kata Wihadi, menegaskan bahwa rapat paripurna akan menjadi ajang finalisasi untuk kedua RUU tersebut.
Meskipun kedua RUU ini telah melalui pengesahan pada tingkat Baleg DPR RI, beberapa isu masih terus dibahas. Salah satu perdebatan utama adalah mengenai pasal yang mengatur batas maksimal hukuman pidana untuk anggota Wantimpres. Pasal ini sempat mengundang kontroversi karena adanya usulan untuk menghapus batasan hukuman pidana lima tahun bagi anggota Wantimpres. Wihadi mengonfirmasi bahwa pembahasan terkait pasal ini kemungkinan akan dilanjutkan pada saat rapat paripurna mendatang. “Ya, ini kan ada saat pembahasan besok [Kamis], masih diberikan kesempatan untuk dibawa ke paripurna, dan nanti di paripurnalah akan ada perubahan yang minta persetujuan dari anggota,” ujar Wihadi yang juga merupakan politikus Gerindra.
Di sisi lain, RUU Kementerian Negara mengatur mekanisme dan aturan yang akan menjadi pedoman bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam menentukan para pembantunya. Salah satu perubahan signifikan dalam RUU ini adalah pengaturan terkait jumlah menteri dalam kabinet. RUU ini memberi kebebasan penuh kepada presiden untuk menentukan jumlah menteri tanpa adanya batasan. Hal ini dianggap penting dalam rangka memberikan fleksibilitas bagi presiden dalam menyusun kabinet yang dinilai paling efektif dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan ke depan.
Pengesahan kedua RUU ini diharapkan dapat memperjelas struktur dan mekanisme pemerintahan yang akan dijalankan oleh presiden terpilih. Pembahasan yang cepat dan efisien di DPR menunjukkan adanya urgensi dalam menyelesaikan revisi undang-undang ini agar dapat segera diterapkan dalam pemerintahan baru.
Dengan disahkannya RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres, diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang jelas dan mendukung kelancaran fungsi-fungsi pemerintahan di masa yang akan datang. Masyarakat dan berbagai pihak akan menantikan implementasi dari kedua undang-undang ini untuk melihat dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan tugas-tugas negara.
(N/014)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI