Bareskrim Sikat 9 Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Karhutla, 25 Ribu Hektare Lahan Hangus
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –DPR RI hari ini menggelar rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan I yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat ini berlangsung dengan agenda utama yang membahas berbagai isu penting terkait kebijakan pemerintah. Namun, sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR RI itu menjadi tegang ketika Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, melakukan interupsi yang mengejutkan para hadirin.
Rieke, yang dikenal luas dengan julukan ‘Oneng’, mengajukan interupsi terkait Peraturan Pemerintah (PP) tentang program pensiunan tambahan. Dalam pernyataannya yang penuh semangat, Rieke meminta dukungan dari pimpinan dan anggota DPR RI untuk menolak terbitnya PP tersebut, yang menurutnya sangat bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan undang-undang yang ada.
“Kami memohon dukungan dari pimpinan dan anggota DPR RI untuk menolak terbitnya PP tentang program pensiunan tambahan karena sangat bertentangan dengan rasa keadilan rakyat yang saat ini sedang kesulitan mencari pekerjaan, bahkan rekrutmen CPNS saja berantakan,” ujar Rieke dengan nada berapi-api.
Rieke menyoroti kondisi sulit yang dihadapi masyarakat saat ini, termasuk meningkatnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia menilai bahwa, di tengah kondisi yang serba sulit, penambahan program pensiun justru dapat merugikan masyarakat. Rieke juga menilai bahwa program ini tidak akan menyelesaikan masalah yang ada dan justru akan memperburuk keadaan.
“Fakta membuktikan adanya kerugian dari dana pensiun yang dimobilisasi oleh program pemerintah khususnya BUMN Asabri senilai Rp 22,78 triliun, Jiwasraya Rp 16,81 triliun dan indikasi investasi fiktif di dana Taspen sekitar Rp 1 triliun. Namun demikian pemerintah tetap bersikeras akan menjalankan (program pensiun tambahan),” tambah Rieke.
Menurut Rieke, potongan terhadap pekerja dan pemberi kerja saat ini sudah cukup tinggi, dan menambahkan program pensiun baru hanya akan menambah beban. Dia menekankan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan amanat konstitusi dan dapat mengakibatkan tumpang tindih dengan program pensiun yang sudah ada dan dikelola dalam sistem jaminan sosial nasional (SJSN).
“Alasannya adalah menjalankan perintah Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan khususnya pasal 189. Saat ini potongan terhadap pekerja dan pemberi kerja dalam skema jaminan sosial itu sudah cukup tinggi pimpinan, total pekerja dipotong 4% dan pemberi kerja 10,24%, hingga 11,74%,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rieke juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya judicial review terhadap UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, khususnya pasal 189, untuk menguji konstitusionalitasnya.
Menanggapi pernyataan Rieke, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa permasalahan terkait rencana program pensiun tambahan akan dikaji lebih lanjut oleh Badan Keahlian DPR RI. Puan memastikan bahwa isu tersebut akan ditelaah secara mendalam untuk memastikan keputusannya.
“Terima kasih, nanti akan dikaji oleh Badan Keahlian untuk ikut mencermati terkait dengan hal ini,” ujar Puan.
Rapat paripurna hari ini menjadi sorotan publik, dan perdebatan mengenai program pensiun tambahan serta implikasinya terhadap masyarakat diharapkan dapat memberikan pencerahan serta solusi yang terbaik bagi semua pihak.
(N/014)
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keprihatinannya atas operas
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korup
NASIONAL
MEDAN Tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang diduga melakukan mark up harga bahan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat upaya pembinaan narapidana pengguna narkotika, psikotro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politikus senior Partai Golkar Rully Chairul Azwar membahas peluang pengembangan bisnis pengolahan sampah di Indonesia. Pembahasan
NASIONAL
JAKARTA Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional semakin menguat. Sejumlah pihak, mulai dari
NASIONAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta majelis hakim membatalkan surat dakwaan
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui penandatanga
PENDIDIKAN
SAMARINDA Keberadaan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas&039ud di Singapura menjadi sorotan publik di tengah kebakaran hutan dan
PEMERINTAHAN