BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Karyawan Indofarma Keluhkan Ketidakpastian Gaji! Serikat Pekerja Sampaikan Keberatan ke DPR

BITVonline.com - Jumat, 30 Agustus 2024 09:22 WIB
Karyawan Indofarma Keluhkan Ketidakpastian Gaji! Serikat Pekerja Sampaikan Keberatan ke DPR
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Karyawan PT Indofarma Tbk. (Indofarma) mengungkapkan kondisi sulit yang mereka hadapi terkait ketidakpastian pembayaran gaji. Menurut laporan terbaru dari Serikat Pekerja Indofarma (SPI), perusahaan tersebut saat ini belum membayar gaji karyawan, menyebabkan beberapa pekerja kesulitan bahkan untuk membeli kebutuhan dasar seperti beras.

Ketua Umum SPI Indofarma, Meidawati, menyampaikan keluhan ini langsung kepada Komisi VI DPR RI. Dalam pernyataannya, Meidawati mengungkapkan bahwa situasi keuangan perusahaan semakin memburuk, dengan indikasi adanya dugaan penyelewengan dana atau fraud yang semakin mempersulit kondisi para pekerja.

“Kami tidak gajian, lalu manajemen sampai sekarang juga mau merumahkan kami dengan gaji yang kecil. Kami makan apa pak,” ujarnya dalam pertemuan dengan Komisi VI, dikutip dari akun X @MurtadhaOne1 pada Jumat (30/8/2024). Meidawati menambahkan, beberapa anggota serikat pekerja bahkan mengaku tidak mampu membeli beras, yang saat ini harganya sekitar Rp15.000 per liter.

Baca Juga:

“Anggota kami mengirim pesan melalui WhatsApp, meminta gaji mereka karena mereka bahkan tidak mampu membeli beras satu liter. Ini sangat miris,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Para pekerja telah berusaha menyampaikan masalah ini kepada berbagai pihak terkait, termasuk Holding BUMN Farmasi, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka juga telah menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut pembayaran gaji yang terutang.

Baca Juga:

“Nyatanya, sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Surat-surat kami ke mana? Kami sudah mengirimkan surat kepada berbagai pihak, dan kami berharap besar kepada Komisi VI DPR untuk mendengarkan aspirasi kami,” tegas Meidawati. Ia menegaskan bahwa masalah ini memerlukan perhatian serius dari negara, mengingat perusahaan tampaknya tidak akan mampu memenuhi kewajibannya terhadap karyawan dalam waktu dekat.

Menurut Meidawati, masalah ini sangat mendesak karena karyawan saat ini memerlukan bantuan segera, bukan hanya untuk kebutuhan jangka panjang. “Kami tidak butuh gaji yang terutang. Kami butuh makan sekarang. Kami butuh untuk membeli beras, membayar sekolah, dan membayar listrik. Ini adalah kebutuhan mendesak kami,” katanya dengan penuh harapan.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan adanya laporan bahwa Indofarma juga terlibat dalam kasus pinjaman online (pinjol) yang mencapai Rp1,26 miliar. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, menambah beban yang harus dihadapi oleh karyawan perusahaan.

Tindakan DPR dan Pemerintah

Sementara itu, Komisi VI DPR RI diharapkan segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini. Komisi VI, yang membawahi sektor BUMN, diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan untuk mencari solusi cepat.

“Perlu ada tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Komisi VI harus memastikan bahwa hak-hak karyawan dipenuhi dan masalah internal perusahaan ditangani dengan serius,” ujar seorang anggota Komisi VI yang enggan disebutkan namanya.

Dengan situasi yang semakin memburuk, baik pekerja maupun pihak terkait berharap agar solusi cepat dapat ditemukan agar karyawan Indofarma bisa segera mendapatkan hak mereka dan mengatasi masalah ekonomi yang mendalam.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Bocah 10 Tahun di Palas Diikat dan Disundut Rokok, Pelaku Bapak-Anak Jadi Tersangka!
Kronologi Pegawai BPS Bunuh Rekan Sendiri demi Judi Online dan Biaya Pernikahan!
Menjelang HUT ke-80 RI, Istana Kepresidenan Disulap Merah Putih, Pesta Rakyat hingga Karnaval Siap Digelar
Ilmuwan Ungkap Rahasia Gigi Emas Bangsawan Prancis Abad ke-17, Anne d’Alégre
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru, Dino Patti Djalal Ungkap Lima Kejanggalan
Sindikat Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibongkar Polda Sumut, Warga Medan Rugi Rp706 Juta
komentar
beritaTerbaru