Supris Resmi Bergabung, Koti Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran dan Santuni Puluhan Anak Yatim
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
JAKARTA — Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak pernah menyewa 1.000 unit mobil untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Klarifikasi ini disampaikan Heru Budi sebagai respons terhadap kabar yang berkembang mengenai biaya sewa mobil mewah yang dianggap fantastis.
Di sela-sela kunjungan kerjanya di Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Heru Budi Hartono menegaskan, “Kementerian Sekretariat Negara tidak pernah menyewa 1.000 unit mobil di IKN. Saya tidak tahu informasi dari mana itu berasal, yang jelas kami tidak pernah ada kontrak sewa 1.000 unit mobil, tidak ada.”
Heru Budi menjelaskan bahwa untuk transportasi tamu undangan upacara HUT RI, pihaknya telah menyiapkan bus sebagai alternatif. “Para undangan kita siapkan bus dari IKN, dari gubernur, Pangdam, Kapolda. Kita siapkan semuanya menggunakan bus. Tidak diperkenankan untuk membawa mobil sendiri-sendiri. Semua sudah tersosialisasikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Heru Budi mengungkapkan bahwa rombongan Istana yang akan hadir pada acara tersebut hanya memerlukan sekitar 30 mobil. “Ya kalau rangkaian Presiden kan sedikit ya, paling 30 ya,” ungkapnya.
Sebelumnya, tersebar kabar mengenai biaya sewa mobil Alphard yang mencapai Rp 25 juta per hari untuk transportasi selama upacara HUT RI. Namun, Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama menegaskan bahwa tidak ada sewa ribuan unit mobil Alphard senilai Rp 25 juta per hari.
“Setneg tidak menyewa mobil, termasuk Alphard sejumlah 1.000 unit, karena kami akan menyediakan angkutan bus untuk undangan yang akan menghadiri upacara HUT RI di IKN,” kata Setya kepada wartawan. Dia juga menambahkan bahwa jumlah bus yang disewa tidak sampai seribu unit dan diurus oleh asosiasi penyedia kendaraan Kalimantan Timur. “Jumlah busnya juga tidak sebanyak itu. Tolong konfirmasi ke asosiasi penyedia kendaraan Kaltim terkait angka itu,” ujar Setya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menghilangkan kebingungan dan menepis spekulasi yang beredar di publik. Kementerian Sekretariat Negara berkomitmen untuk transparan dalam setiap aspek pengadaan dan penyelenggaraan acara resmi pemerintah.
Dengan penjelasan yang jelas dari pihak berwenang, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan penyelenggaraan acara besar seperti HUT RI berjalan dengan baik dan efisien, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(K/09)
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
DELI SERDANG Dugaan keracunan setelah sejumlah siswa SMAN 1 Lubukpakam mengalami sakit perut usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
OlehMargarito KamisINDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembara
OPINI
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL