IHSG Dibuka Melemah ke Level 7.072, Tekanan Jual Asing dan Sentimen Global Bayangi Pasar
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis pagi (30/4/2026). IHSG tercatat berada di level 7.072 p
EKONOMI
JAKARTA -Komunitas Advokat Pengawal RUU KUHAP mengajukan protes keras terhadap rumusan yang dianggap melemahkan profesi mereka dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Mereka mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menghapus Pasal 142 ayat (3) huruf b dalam RUU KUHAP yang melarang advokat memberikan pendapat di luar pengadilan terkait permasalahan kliennya.
Pernyataan ini disampaikan oleh anggota komunitas, antara lain Johan Imanuel, Hema Anggiat Simanjuntak, Zentoni, Syukni Tumi Pengata, dan Prayogo Laksono, yang melalui surat tertulis menyampaikan protes kepada DPR pada Jumat (21/3/2025).
"Pelarangan advokat untuk berpendapat atau berbicara di muka umum terkait permasalahan kliennya merupakan bentuk pengekangan terhadap profesi advokat yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," ungkap perwakilan Komunitas Advokat Pengawal RUU KUHAP.
Mereka menilai bahwa pelarangan tersebut dapat menimbulkan kesewenang-wenangan dalam pengadilan karena advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab sangat diperlukan untuk terselenggaranya peradilan yang adil dan bebas dari campur tangan pihak luar.
Lebih lanjut, mereka juga menilai pelarangan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM), mengingat seorang advokat telah disumpah untuk menegakkan hukum, namun dibatasi untuk berbicara terkait perkara yang dihadapi.
"Seorang advokat yang telah disumpah memiliki kewajiban untuk menjalankan profesinya sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya.
Menghalangi advokat berbicara berarti menghambat upaya penegakan supremasi hukum," tambah mereka.
Komunitas ini juga menekankan bahwa advokat adalah bagian dari penegak hukum yang berhubungan erat dengan masyarakat dan media.
Jika advokat dibungkam, mereka khawatir akan terjadi ketidakadilan dan kesewenang-wenangan selama proses peradilan berlangsung.
"Pelarangan ini merendahkan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab advokat sebagai profesi istimewa dan officium nobile," kata mereka, seraya menuntut agar rumusan tersebut segera dihapus dari RUU KUHAP.
Sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses peradilan yang adil, Komunitas Advokat Pengawal RUU KUHAP menegaskan bahwa profesi advokat berfungsi untuk mengawasi berjalannya proses peradilan dan menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis pagi (30/4/2026). IHSG tercatat berada di level 7.072 p
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (30/4/2026). Harga emas terc
EKONOMI
TEBING TINGGI Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan meluruskan informasi terkait data HIV/AIDS di wilayahnya. Klarifikas
KESEHATAN
JAKARTA Dunia diplomasi Indonesia berduka. Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman periode 20092013, Eddy Pratomo, meningga
NASIONAL
JAKARTA Harga minyak mentah dunia melonjak tajam dan menembus level tertinggi dalam beberapa waktu terakhir setelah negosiasi antara Ame
EKONOMI
JAKARTA Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk mempercepat transformasi digital menuju visi Indonesia Emas 2045 melalui adopsi tek
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung menghubungi Presid
POLITIK
MEDAN Kawasan Kesawan Medan di Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia dikenal sebagai salah satu kawasan bersejarah yang hingga kini masih
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menyiapkan 13 taman nasional untuk dijadikan proyek percontohan atau pilot project peng
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskanda
HUKUM DAN KRIMINAL