PT Duri Rejang Berseri Hadapi PKPU, Kuasa Hukum Kreditur Minta Pengadilan Kabulkan Permohonan
JAKARTA Kuasa hukum para pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hadi Yanto, SH, MH, CLA, meminta majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Minyak gorengMinyaKita yang takarannya tidak sesuai seperti tertulis di kemasan, ternyata juga ditemukan di Medan.
Bahkan, minyak yang dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) itu, diduga kuat sudah beredar sangat luas.
Dari hasil pengamatan di lapangan, Selasa (11/03/2025), BITVOnline menemukan pelanggaran ketentuan perdagangan yang ditetapkan pemerintah tersebut.
Sesuai pengamatan di kawasan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan Medan, BITVOnline menemukan grosir-grosir menjual MinyaKita dengan harga di atas HET. Ironisnya, setelah ditimbang, isinya tidak sesuai dengan takaran seperti yang tertulis dalam kemasan.
Seperti yang terlihat dijual di Grosir Toko Nur Rahman Jalan Musyawarah, Pasar Saentis, kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut.
Di grosir ini, minyak yang disubsidi pemerintah itu dijual dengan harga Rp 16.500 untuk kemasan plastik berisi 1 liter. Padahal, dalam kemasan jelas-jelas tertulis harga HET-nya hanya Rp 15.700 per satu kemasan ukuran 1 liter.
Ironisnya, ketika kemasan 1 liter tersebut ditimbang, jumlah isinya ternyata tidak sampai 1 liter. Beratnya hanya 900 gram atau tidak sampai 1.000 gram atau 1 Kg.
Harga serupa juga dijual di Toko Alai, Jalan Medan-Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut. MinyaKita dengan kemasan 1 liter tersebut, dijual dengan harga Rp 16.500. Padahal, dalam kemasan plastik, juga sudah sangat jelas-jelas tertulis harga HET-nya hanya Rp 15.700 per liter.
Dan lagi-lagi, ketika ditimbang, volume kemasan tersebut tidak sesuai dengan yang tertulis di kemasan. Timbangannya hanya 900 gram atau tidak sampai 1 Kg.
Ketika ditanya kenapa menjual MinyaKita dengan harga di atas harga HET, salah seorang pelayan toko mengaku modal pembeliannya sudah mencapai Rp 15.666. Karena itu, mereka tidak bisa jual harga HET, yakni Rp 15.700 per 1 Kg.
Menurut seorang ibu rumah tangga bernama Farida, harga Rp 16.500 per liter tersebut sudah lumayan murah. Itu bila ia bandingkan dengan harga di grosir tempat ia biasa belanja beli MinyaKita di kawasan Lau Dendang.
"Harga Rp 16.500 itu sudah lebih murahlah. Di toko tempat saya biasa belanja, harganya malah sampai Rp 19.000 per liter," tutur ibu rumah tangga warga Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut itu.
Masyarakat berharap, agar pemerintah, khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Sumut, segera melakukan tugasnya untuk mengawasi. Pemerintah jangan hanya diam membiarkan pasar membuat harga tidak sesuai yang ditetapkan pemerintah. Karena yang dirugikan adalah masyarakat.
"Kok pemerintah tidak bisa mengawasi harga yang ditetapkan pemerintah itu sendiri? Itu kan aneh. Lalu, apa gunannya pemerintah kalau pemerintah itu sendiri tidak bisa mengawasi kebijakannya sendiri," tegas salah seorang warga.
Sebagaimana diketahui, Menteri PertanianAndi Amran Sulaiman, 8 Maret 2025 lalu, juga menemukan penjualan MinyaKita itu tidak sesuai harga HET. Bahkan, isinya juga tidak sesuai isi kemasan.
Penemuan tersebut terungkap Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pasar Lenteng Agung terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa.
Di pasar tersebut, Amran keliling dan sidak untuk melihat langsung kondisi pasar. Ketika itu, Amran menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas HET yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.*
JAKARTA Kuasa hukum para pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hadi Yanto, SH, MH, CLA, meminta majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryanti Deyang mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan membentuk Dewan Pengarah yang
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa dana operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan langkah awal kepemimpinannya adalah melakukan efisiensi angga
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menuntut terdakwa M. Eslo Simanjuntak dengan pidana penjara selama tiga tahun dalam per
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut polemik pasangan suami istri yang meminta bantuan biaya pengobatan anaknya di RS M
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan akan memberikan masukan dan analisis kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto se
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen pemerintah kota untuk membenahi pengelolaan aset daerah yang selama i
PEMERINTAHAN
MEDAN Ambruknya 12 tower transmisi listrik di Sumatera Utara kembali memicu pemadaman bergilir di Medan dan sejumlah wilayah sekitarnya.
PERISTIWA