Trump Resmi Teken Kesepakatan Damai dengan Iran di Prancis, Apa Dampaknya bagi Energi Dunia?
PRANCIS Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani memorandum kesepakatan damai dengan Iran dalam sebuah agenda resmi yang digel
INTERNASIONAL
JAKARTA -Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahun 2025 melalui sistem online.
Program ini diluncurkan oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak dari kenaikan harga BBM dan inflasi yang dirasakan oleh masyarakat.
BLT BBM 2025 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Pencairan dana ini sebesar Rp 300.000 yang akan diterima oleh masing-masing KPM yang memenuhi syarat.
Dana ini diharapkan bisa meringankan beban finansial masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok lainnya.
Cara Cek Penerima BLT BBM 2025
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima bansos BLT BBM 2025, Anda dapat mengakses laman resmi Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol 'Cari Data'.
Setelah itu, sistem akan mencari data penerima manfaat di wilayah yang Anda pilih.
Jika nama Anda tercatat sebagai penerima, akan muncul informasi terkait penerima Bansos BLT BBM, termasuk nama, umur, dan keterangan pencairan.
Sebaliknya, jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Proses Pencairan Bansos BLT BBM 2025
Pencairan BLT BBM 2025 dilakukan melalui dua metode: tunai di kantor pos dan transfer ke rekening penerima yang terdaftar.
Berikut adalah cara mencairkan bantuan tersebut:
Mencairkan di Kantor Pos:
- Kunjungi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang ditentukan.
- Bawa dokumen identitas seperti KTP dan kartu keluarga (KK) untuk proses verifikasi.
- Petugas akan melakukan validasi dan memberikan dana bantuan BLT BBM secara tunai.
Mencairkan secara Transfer:
- Pastikan nomor rekening penerima aktif dan periksa saldo secara berkala.
- Bansos akan ditransfer melalui bank-bank Himbara seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan bansos BLT BBM 2025.
(km/a)
PRANCIS Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani memorandum kesepakatan damai dengan Iran dalam sebuah agenda resmi yang digel
INTERNASIONAL
OlehYogen SogenPADA Selasa, 16 Juni 2026, di Utan Kayu, Jakarta Timur, empat belas orang berdiri di depan kamera mengatasnamakan BEM Bersa
OPINI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami pemadaman listrik bergilir pada Kamis, 18 Juni 2026. Pemadaman dilakukan s
PERISTIWA
MEDAN Sumatera Utara akan menjadi tuan rumah Pertemuan Tingkat Menteri IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) ke32 yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama dengan Finlandia dalam pengembangan pengolahan sampah men
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti kedatangan 207 jemaah haji asal Kota Medan yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Klo
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan dalam rangka pendataan perdana Se
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memberika
NASIONAL
LABUHANBATU Seorang warga di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, tewas diduga setelah menjadi korban penganiayaan yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
SERGAI Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Neger
HUKUM DAN KRIMINAL