Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
TANGERANG SELATAN -Harga jual LPG 3 kilogram (kg) di pasaran Tangerang Selatan saat ini masih bertahan di level Rp 19.000 per tabung sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menjelaskan bahwa harga tersebut sudah mencakup subsidi pemerintah sebesar Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per tabung.
Beberapa agen LPG yang terpantau di Tangerang Selatan, seperti Toko Lagiman Pamulang dan Toko Windi Ciater, tetap mempertahankan harga jual LPG 3 kg di angka Rp 19.000.
"Belum berubah, masih Rp 19 ribu per tabung," kata penjaga toko Toko Lagiman Pamulang, Jumat (14/3/2025).
Namun, situasi berbeda ditemukan di tingkat pengecer atau sub pangkalan resmi LPG 3 kg.
Harga jual LPG 3 kg di pengecer di beberapa lokasi di Tangerang Selatan sudah mencapai Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per tabung, tergantung pada layanan yang diberikan.
Misalnya, di Toko Jejen, harga LPG 3 kg dibanderol Rp 20.000 per tabung jika pembeli mengambil sendiri, dan Rp 22.000 jika layanan antar jemput digunakan.
Sementara itu, harga LPG non subsidi juga tercatat stabil di pasaran.
Di Toko Jejen, Tangerang Selatan, LPG 5,5 kg dijual seharga Rp 110.000 per tabung, sementara LPG 12 kg dihargai Rp 210.000 per tabung.
Berikut ini daftar harga LPG non subsidi di tingkat agen resmi Pertamina yang berlaku sejak 22 November 2023:
LPG 5,5 kg:
- Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat: Rp 90.000
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah: Rp 94.000
- Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara: Rp 97.000
- Maluku, Papua: Rp 117.000
LPG 12 kg:
- Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat: Rp 192.000
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah: Rp 194.000
- Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara: Rp 202.000
- Maluku, Papua: Rp 249.000
Pemerintah tetap memastikan bahwa harga LPG 3 kg tetap berada pada tingkat yang terjangkau bagi masyarakat, terutama dengan adanya subsidi yang diberikan kepada konsumen.
(cb/a)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL