Beras Premium di Medan Melonjak Rp30 Ribu per Kemasan, Pemprov Sumut Siapkan Pasar Murah dan GPM
MEDAN Harga beras di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah Provinsi Sumut me
EKONOMI
SUMUT -Sejumlah debitur mengeluhkan kebijakan perusahaan pembiayaan Home Credit yang mewajibkan nasabah untuk mengikuti asuransi kesehatan setiap kali mengajukan kredit.
Kebijakan ini dinilai memberatkan. Karena banyak masyarakat yang sudah memiliki perlindungan kesehatan seperti BPJS Kesehatan. Sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga dilindungi oleh ASKES.
Selain itu, Home Credit juga diduga tidak mengikuti ketentuan suku bunga yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan tersebut dituding menetapkan suku bunga pinjaman secara sepihak dan melebihi batas yang telah diatur dalam regulasi keuangan di Indonesia.
Ketentuan hukum tentang suku bunga dan hak konsumen
sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengatur bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas, benar dan tidak menyesatkan, terkait produk dan jasa yang ditawarkan.
Dalam pasal 4 UU tersebut dijelaskan bahwa hak konsumen meliputi hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Konsumen juga berhak memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Kemudian, konsumen juga berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Berhak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan. Dan terakhir disebutkan bahwa, konsumen berhak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa secara adil.
Sementara itu, terkait suku bunga kredit, OJK telah mengatur ketentuannya melalui POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa, perusahaan pembiayaan wajib menjelaskan secara transparan besaran suku bunga yang dikenakan. Kemudian, perusahaan pembiayaan juga wajib menyertakan simulasi pembayaran cicilan, termasuk total pembayaran pokok, bunga, dan biaya lainnya. Tidak memanipulasi biaya dengan dalih tambahan asuransi yang tidak relevan.
Masyarakat Desak OJK Lakukan Audit
Diduga, Home Credit menggunakan alasan kewajiban mengikuti asuransi sebagai cara untuk menyamarkan tingginya suku bunga agar tidak terdeteksi. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
MEDAN Harga beras di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah Provinsi Sumut me
EKONOMI
JAKARTA Momen Presiden Prabowo Subianto duduk di antara Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat p
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menyebut kondisi transportasi laut Indonesia sudah masuk status darurat. Pernyataan itu disam
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia mengirim nota diplomatik keberatan kepada pemerintah Arab Saudi setelah uang muka penyelenggaraan Haji 2027 se
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan masih ada warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belum mendapatkan
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Bidang Organisasi dan Kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung dijadwalkan hadir dalam sidang prape
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia dalam refleksi 81 tahun kemerdekaan Republik Indones
POLITIK
JAKARTA Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal profesi dan upah seorang perempuan
POLITIK
ENDE Gempa susulan masih berpotensi mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah gempa Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Flores p
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset senilai sekitar Rp150 miliar yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan p
NASIONAL