Buruh Soroti Kebijakan WFH ASN: Efisiensi atau Ganggu Pelayanan Publik?
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA -Pengemudi ojek online (ojol) mengungkapkan protes terkait besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh aplikator, yang dianggap terlalu kecil.
Salah satu pengemudi melaporkan bahwa ia hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu.
Hal ini kemudian dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjelaskan bahwa besaran BHR yang diterima pengemudi ojol ditentukan berdasarkan kategorisasi yang dibuat oleh pihak aplikator.
Pengemudi yang menerima Rp 50 ribu, menurutnya, termasuk dalam kategori pekerja paruh waktu atau sambilan.
"Kenapa mendapatkan Rp 50 ribu? Karena mereka termasuk pekerja part-time. Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek full-time. Mereka cuma sambilan," ujar Immanuel di Kantor Kemenaker, Selasa (25/3/2025).
Di sisi lain, pengemudi yang bekerja secara penuh waktu mendapat BHR dengan nominal yang lebih besar.
Misalnya, di platform Maxim, BHR minimal yang diberikan mencapai Rp 500.000, bahkan ada yang menerima hingga Rp 1.000.000 atau lebih.
Sementara di platform lain seperti Grab, Gojek, dan Indrive, rata-rata BHR yang diberikan berkisar antara Rp 450.000 hingga Rp 1.000.000, tergantung pada kategori dan kinerja pengemudi.
Gojek, misalnya, memberikan BHR hingga Rp 900.000 untuk roda dua, dan Rp 1.600.000 untuk roda empat.
Sementara itu, Grab memberikan BHR dengan kategori tertinggi Rp 850.000 untuk roda dua dan Rp 1.600.000 untuk roda empat.
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA Facebook, yang kini berada di bawah payung Meta, meluncurkan program baru bernama Creator Fast Track yang menawarkan bayaran hingg
SAINS DAN TEKNOLOGI
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi pada Kamis (19/3/2026) bahwa dirinya telah memperingatkan Perda
INTERNASIONAL
ACEH BESAR Tiga doa Malaikat Jibril yang diaminkan oleh Nabi Muhammad SAW menjadi renungan mendalam bagi umat Islam di penghujung bulan Ra
AGAMA
OlehMarsudin Nainggolan.ADA satu jenis hukuman yang tidak pernah dijatuhkan di ruang sidang, tetapi dampaknya bisa jauh lebih panjang dari
OPINI
JAKARTA Jelang Lebaran 2026, para pemain FC Mobile dapat merayakan dengan hadiah spesial dari EA Sports melalui serangkaian kode redeem te
ENTERTAINMENT
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi mengubah pola pembayaran honor bilal mayit dan penggali kubur. Yang sebelumnya diba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya perusahaan memandang mudik pekerja sebagai bagian dari upaya m
NASIONAL
SIMALUNGUN Mantan fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Simalungun, Sarmuliadin Sinaga, mempertanyakan mengapa Konfercab (Konferensi Cabang) P
POLITIK
YOGYAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau para elite bangsa untuk menjadi teladan dalam menjaga p
NASIONAL