Kapolda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Profesional
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA -Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyusun rencana revisi harga eceran tertinggi (HET) Minyakita, yang selama ini dipatok Rp 15.700 per liter.
Revisi ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola minyak goreng rakyat (MGR), yang mencakup regulasi, distribusi, hingga pengawasan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyebutkan bahwa revisi HET masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak.
"Apakah HET-nya akan diubah atau tidak, masih dalam proses komunikasi. Namun, rencana revisi itu ada, dan pasti akan libatkan semua pihak," ujar Iqbal di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Ia menambahkan, regulasi terbaru yang mencakup HET Minyakita ditargetkan keluar pada semester I tahun 2025, setelah mendapatkan masukan dari pelaku usaha, akademisi, serta stakeholder terkait.
Evaluasi terhadap kebijakan Minyakita telah menjadi perhatian pemerintah sejak awal tahun. Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menyatakan bahwa efektivitas kebijakan Minyakita, khususnya dalam aspek distribusi dan pengawasan, menjadi fokus utama pasca Lebaran 2025.
"Kita selalu evaluasi, tetapi sebelumnya belum sampai pada HET. Kita harus tahu dulu akar persoalannya," kata Budi.
Salah satu pemicu evaluasi adalah maraknya pelanggaran di lapangan, seperti penjualan di atas HET, ketidaksesuaian takaran, hingga penyalahgunaan lisensi.
Kasus yang paling menonjol adalah pelanggaran oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang kedapatan memproduksi Minyakita tidak sesuai takaran resmi.
Kemendag bersama Satgas Pangan dan Bareskrim terus memperketat pengawasan terhadap distribusi Minyakita. Sejumlah produsen dan distributor bahkan sudah disegel atau ditindak hukum akibat pelanggaran berat.
Revisi HET dan kebijakan baru nantinya diharapkan bisa menjamin ketersediaan Minyakita dengan harga terjangkau, menjaga kualitas produk, serta melindungi hak konsumen dan produsen resmi di tengah dinamika pasar dan tantangan distribusi.*
(bs/j006)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunita
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh, bahkan sete
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan pengal
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Di
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa unsur TNI, termasuk Bintara Pembin
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung hubungan politik antara pemerintah dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP
POLITIK
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Dea Arranoya, anak mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten GayoGayo Lues, Aceh, menyampaikan permintaan maaf setelah ung
NASIONAL
ACEH BESAR Umat Islam diingatkan untuk terus saling mengingatkan agar waspada terhadap tipu daya syaithan yang disebut terus berusaha me
AGAMA