Pecatan Polisi dan 3 Rekan Divonis 12 Tahun Penjara karena Jual 1 Kg Sabu di Binjai
BINJAI Mantan personel Polda Sumut, Aipda Erina Sitapura alias ES, bersama tiga rekannya, Gilang Pratama (GP), Ngatimen (N), dan Abdur R
HUKUM DAN KRIMINAL
DOLOK SANGGUL -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua perusahaan pembangkit listrik, PT. Energi Sakti Sentosa (ESS) dan PT. Bakkara Energi Lestari (BEL), pada Senin (26/5/2025). Rapat berlangsung di Komplek Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul.
RDP ini digelar sebagai respons atas aspirasi masyarakat terkait penataan lingkungan dan konflik sosial di wilayah kerja kedua perusahaan. Hadir dalam rapat ini juga perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Humbahas.
Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, didampingi Ketua Komisi III, Guntur Sariaman Simamora, menyampaikan bahwa RDP mengungkap adanya kealfaan kewajiban baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah, yang berdampak pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Keterbatasan SDM dan landasan aturan yang belum optimal menjadi evaluasi penting untuk ke depan, agar pengelolaan sumber daya alam (SDA) memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Parulian.
Sementara itu, Guntur menyoroti tidak adilnya pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pajak Air Permukaan (PAP). Ia juga mengkritik kurangnya transparansi pengelolaan SDA oleh perusahaan.
"Jika hal ini terus dibiarkan, maka yang dirugikan adalah pemerintah dan masyarakat Humbahas," tegas Guntur.
Pihak DPRD mencatat, terdapat sembilan pembangkit listrik (PLTM/PLTA) yang beroperasi di Humbahas dan semuanya akan diundang dalam agenda serupa untuk menginventarisasi masalah di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan PT. BEL (PLTA Aek Silang II), Jhon Eron Lumban Gaol, mengakui adanya konflik sosial terkait isu kekeringan sawah akibat operasional turbin PLTA. Ia menyatakan kesediaannya untuk duduk bersama warga guna mencari solusi.
Sementara itu, Humas PT. ESS, Ricky Sitorus, menyambut baik RDP tersebut dan menyebutnya sebagai masukan positif. Ia menegaskan bahwa penyaluran CSR perusahaan kepada masyarakat, khususnya di Desa Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat, selama ini telah berjalan baik dan transparan berdasarkan pengajuan proposal dari masyarakat.
"Kami salurkan CSR untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan, sesuai permintaan yang masuk dan hasil evaluasi internal," pungkas Ricky.
DPRD menegaskan bahwa langkah tindak lanjut akan dilakukan bersama OPD guna mengevaluasi kinerja perusahaan dan memastikan hak masyarakat atas SDA tetap terjaga.*
(ws/j006)
BINJAI Mantan personel Polda Sumut, Aipda Erina Sitapura alias ES, bersama tiga rekannya, Gilang Pratama (GP), Ngatimen (N), dan Abdur R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Presidential Communications Office (PCO), Hasan Nasbi, mendadak dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan revisi UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan member
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara dalam sidang lanjutan perkara dugaan penyala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dijadwalkan bertemu Presiden ke7 RI Joko Widodo di Solo pada Kamis, 12 Maret 20
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah di Masjid Babuttaqwa Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis, 12 Maret 2026.
NASIONAL
ACEH TAMIANG Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PWA) Aceh melalui Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) menyelenggarakan program Taman Lansia
PENDIDIKAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna berbuka puasa bersama para tahanan di Rumah Tahanan Polres Padangsidimpuan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir setelah Panglima TNI Agus Subiyanto menetapkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo, menyatakan tetap yakin bahwa ijazah Presiden ke7 Joko Widodo palsu mes
HUKUM DAN KRIMINAL