
Uya Kuya Sampaikan Permohonan Maaf Tulus untuk Masyarakat Indonesia
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
NasionalJAKARTA — Pemerintah tengah memfinalisasi aturan baru mengenai sistem pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap pelaku usaha di platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, Lazada, Blibli, hingga Bukalapak.
Melalui skema ini, platform e-commerce akan secara otomatis memotong PPh sebesar 0,5 persen dari penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
Pemotongan dilakukan langsung oleh marketplace saat transaksi terjadi.
Baca Juga:
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rosmauli, kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari mekanisme yang telah ada sebelumnya, bukan pajak baru.
"Rencana ketentuan ini bukanlah pengenaan pajak baru. Mekanisme ini dirancang untuk memberikan kemudahan administrasi, meningkatkan kepatuhan, dan memastikan perlakuan pajak yang setara antarpelaku usaha," ujar Rosmauli dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga:
Ia menegaskan, pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dikenai pajak dalam skema ini.
Dalam rancangan sistem tersebut, kewajiban pemungutan dan penyetoran pajak akan dilakukan langsung oleh platform tempat pedagang berjualan, sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi melakukan pelaporan atau pembayaran mandiri seperti sebelumnya.
Langkah ini diambil demi menciptakan keadilan fiskal serta meningkatkan kepatuhan tanpa membebani usaha kecil.
Pemerintah juga menjanjikan sosialisasi menyeluruh usai regulasi resmi ditetapkan.
Merespons rencana ini, Tokopedia dan TikTok Shop menyatakan sikap terbuka.
Namun, keduanya menekankan pentingnya waktu persiapan yang cukup agar penjual, khususnya pelaku UMKM, dapat menyesuaikan sistem baru.
"Jika regulasi ini disahkan, kami berharap implementasinya mempertimbangkan kebutuhan akan waktu persiapan yang memadai di berbagai aspek," ujar perwakilan Tokopedia dan TikTok Shop.
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
NasionalJAKARTA Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kondisi politik nasional terkini. Ia m
NasionalTAPSEL Kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan kembali mencuat ke publik. Seorang ayah, Adil Syahputra B
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam langkah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan penting dengan sejumla
NasionalJAKARTA Arus lalu lintas di kawasan Polda Metro Jaya, yang meliputi Jalan Gatot Soebroto hingga Sudirman, Jakarta Selatan, terpantau kemba
NasionalJAKARTA Meskipun fitur live dihentikan, pengguna TikTok masih dapat mengakses konten lainnya seperti video pendek yang tetap bisa diunggah
Sains & TeknologiCIKARANG Akhmad Munir, Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan
NasionalJAKARTA Netizen yang mengunggah foto tersebut menyebut Eko sedang berkeliling membeli barang palsu di China menggunakan uang pajak rakyat
NasionalACEH UTARA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Korem 011/Lilawangsa untuk pertama kalin
NasionalJAKARTA Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa fraksinya menyetujui penghentian tunjangan anggota
Politik