BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Kemenkeu Tegaskan Pemungutan PPh 22 di E-Commerce Bukan Pajak Baru

Adelia Syafitri - Sabtu, 28 Juni 2025 15:33 WIB
Kemenkeu Tegaskan Pemungutan PPh 22 di E-Commerce Bukan Pajak Baru
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu. (foto: tangkapan layar yt djsef kemenkeu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Marketplace yang ditunjuk akan memotong PPh 22 langsung saat transaksi terjadi, dan menyetorkannya ke negara.

Proses ini diharapkan menciptakan sistem yang lebih terintegrasi, transparan, dan efisien.

Baca Juga:

Pemerintah menyatakan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar pelaku usaha memahami skema ini dan tidak merasa terbebani secara administratif.*

Baca Juga:

(at/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Perpajakan Aset Kripto di Indonesia: Dari Rp246 Miliar Tahun 2022 hingga Rp1,55 Triliun di 2025
Momen 100 Karangan Bunga Warnai Ultah Sri Mulyani Jadi Sorotan, Seruan Dosen untuk Pendidikan yang Lebih Adil
Bisakah Pajak Mengejar Masa Depan?
Danais Bakal Dipangkas 50 Persen, Sri Sultan HB X Tegaskan Tak Akan Lobi Pemerintah Pusat
KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenkeu Boediarso Teguh Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PUPR Mempawah
Wali Kota Medan Rico Waas Usung 7 Misi Strategis Menuju Medan Bertuah yang Inklusif dan Berkelanjutan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru