Kementerian Keuangan Serahkan Laporan Keuangan 2025, BPK Akan Audit dengan Big Data Analytics
JAKARTA Kementerian Keuangan telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang belum diaudit (unaudited) kepada Badan
EKONOMI
JAKARTA — Perum Bulog menegaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam praktik judi online (judol) serta aktivitas radikalisme dan terorisme tidak berhak menerima bantuan pangan beras dari pemerintah.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/7/2025).
"Yang terlibat judol atau judi online, dan terlibat kegiatan terorisme, tidak diizinkan menerima bantuan pangan," ujar Rizal.
Ia menekankan, pengecekan ulang data penerima bantuan harus dilakukan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah dan kantor wilayah Bulog.
Tujuannya, memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan pihak yang menyalahgunakannya.
"Tolong masing-masing kepala daerah mengecek ulang siapa saja masyarakat yang menerima bantuan, apakah ada yang terlibat judol atau kelompok radikal. Jika ada, mereka tidak layak menerima bantuan," tegas Rizal.
Pemerintah, melalui Perum Bulog, akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 18.277.083 keluarga penerima manfaat (KPM).
Masing-masing KPM akan menerima 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan.
Data penerima bantuan ini bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang penetapan data tunggal sosial ekonomi.
Bantuan pangan beras ini juga menjadi bagian dari stimulus pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II tahun 2025, sebagaimana dibahas dalam rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025 lalu di Istana Merdeka.
Rizal menyebutkan bahwa upaya menyaring penerima bantuan dari unsur-unsur yang dianggap menyimpang adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan efektivitas program bantuan sosial pemerintah.
"Ini bentuk ketegasan pemerintah agar bansos benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang merusak tatanan sosial," tutupnya.*
JAKARTA Kementerian Keuangan telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang belum diaudit (unaudited) kepada Badan
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai penyerahan uang yang diduga digunakan untuk mempermudah pro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan bahwa insentif senilai Rp 6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan pada awal April 2026 memberikan angin segar bagi Indonesia, di t
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan peringatan kepada 2.100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung
PEMERINTAHAN
TEHERAN Pada Kamis (2/4/2026), Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim bahwa sistem pertahanan udara mereka berhasil menembak j
INTERNASIONAL
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dr. Tifa, akhirnya angkat bicara mengenai bujukan yang diterimanya terkait dengan ka
POLITIK
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Harli Siregar mengungkapkan langkah lanjut terkait kasus Amsal Christy Sitepu, y
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ratusan Pendidik Ikuti Kegiatan yang Fokus pada Transformasi Pembelajaran Masa Depan Kisaran, Kamis (02/04/2026) pukul 10.00 WIB
PENDIDIKAN
ASAHAN Rabu (01/04/2026), Kantor Pusat PT Bank Sumut Medan menjadi lokasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera
PEMERINTAHAN