BREAKING NEWS
Senin, 21 Juli 2025

Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Menkop: Rakyat Harus Untung Duluan

Justin Nova - Senin, 21 Juli 2025 17:49 WIB
83 view
Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Menkop: Rakyat Harus Untung Duluan
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi saat peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan lebih dari 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kopkel) yang digadang-gadang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa koperasi-koperasi ini hadir bukan semata sebagai badan usaha, namun sebagai simpul pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

"Era koperasi yang dulu ketuanya yang untung duluan sudah selesai. Sekarang rakyat yang harus untung duluan," kata Budi Arie, Senin (21/7/2025) di Jakarta.

Peluncuran secara resmi dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.

Presiden menekankan pentingnya peran koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi masyarakat kecil yang selama ini terpinggirkan dalam sistem yang dikuasai pemodal besar.

Kopdes/Kopkel Merah Putih dirancang menjadi garda terdepan dalam mendistribusikan kebutuhan pokok, mendukung produksi petani dan nelayan, sekaligus memangkas rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen kecil.

Pemerintah berharap koperasi ini juga menjadi alat strategis untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, stunting, dan ketergantungan terhadap tengkulak atau rentenir.

"Kami ingin ini menjadi gerakan ekonomi yang nyata. Rakyat desa harus punya akses, punya kekuatan, dan tidak lagi hanya sebagai objek," kata Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Pendampingan, Pengawasan dan Transformasi Digital

Budi Arie menambahkan bahwa koperasi yang belum berjalan optimal akan mendapatkan pendampingan berkelanjutan dari kementerian dan pihak terkait.

Kemenkop juga menggandeng KPK, Kejaksaan Agung, dan aparat penegak hukum untuk memastikan koperasi dikelola secara bersih dan akuntabel.

"Kami ingin mencegah potensi fraud dan menjamin tata kelola yang baik sejak awal," ujarnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru