Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres, Ini Daftar Pejabat Barunya
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama (PJU) dan lima kapo
NASIONAL
JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi akhirnya angkat suara menanggapi polemik terkait transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang masuk dalam kerangka kesepakatan dagang bilateral antara kedua negara.
Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7), Hasan menegaskan bahwa transfer data hanya akan dilakukan secara selektif dan sesuai dengan regulasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Kita hanya bertukar data berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi," ujar Hasan kepada wartawan.
Hasan menambahkan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait hal tersebut, dan menegaskan bahwa konteks data yang dimaksud lebih mengarah pada kepentingan perdagangan komersial dan bukan pengelolaan data secara menyeluruh oleh negara asing.
"Jadi tujuannya semua komersial. Bukan untuk dikelola oleh pihak luar. Data yang dimaksud, misalnya, berkaitan dengan perdagangan barang tertentu yang bisa memiliki dua fungsi, seperti gliserol sawit yang bisa digunakan sebagai bahan baku industri maupun bahan berbahaya," jelas Hasan.
Ia juga menegaskan bahwa informasi yang dipertukarkan hanya berkutat pada identifikasi aktor dalam transaksi jual beli, bukan konten pribadi atau sensitif lainnya.
Sebelumnya, Gedung Putih telah merilis lembar fakta terkait kerangka kerja perdagangan baru antara Indonesia dan AS.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Indonesia telah sepakat menghapus sejumlah hambatan dalam sektor perdagangan digital, jasa, dan investasi, termasuk memberikan kepastian atas kemampuan mentransfer data pribadi ke AS.
Sebagai bagian dari perjanjian dagang, tarif dagang Indonesia dikurangi AS dari 32% menjadi 19%.
Namun, pernyataan Gedung Putih tidak merinci lebih jauh mengenai bentuk dan batasan transfer data tersebut.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga memastikan bahwa pengelolaan data oleh pihak AS dilakukan secara bertanggung jawab dan tetap mengacu pada hukum Indonesia.
"Soal joint statement AS yang dikeluarkan White House sudah disepakati Indonesia. Itu hasil kesepakatan bersama," ujar Airlangga.
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama (PJU) dan lima kapo
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu faktor yang diduga memicu kasus keracunan dalam program Makan Bergi
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo
HUKUM DAN KRIMINAL
PANDEGLANG Tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak saat melakukan pelipu
PERISTIWA
MEDAN Hujan deras yang mengguyur Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu malam, 9 September 2026, menyebabkan sejumlah wilayah terendam ba
PERISTIWA
DELI SERDANG Juli Hartuti (49), mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menggugat Bupati Deli
HUKUM DAN KRIMINAL
CIREBON Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap sejumlah faktor yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. Menurut dia, persoalan
NASIONAL
KARO Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada pertengahan Agustus 2026 terus mendapat p
KESEHATAN
KARO Siswi SMK Bersama Berastagi berinisial FP, 16 tahun, yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gr
KESEHATAN