BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Praktik Pengoplosan 9 Ton Beras, Pelaku Ditangkap

Raman Krisna - Minggu, 27 Juli 2025 11:55 WIB
79 view
Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Praktik Pengoplosan 9 Ton Beras, Pelaku Ditangkap
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. (foto: tangkapan layar ig kementerianpertanian)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengapresiasi tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polda Riau dalam mengungkap praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.

Sebanyak 9 ton beras yang dipalsukan di Jalan Sail, Kota Pekanbaru, berhasil dibongkar setelah penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (26/7/2025).

Mentan Amran Sulaiman menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata dari Polda Riau untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan.

Baca Juga:

"Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan," kata Amran, dalam keterangannya pada Minggu (27/7).

Sebelumnya, Mentan Amran melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru pada 22 Juli 2025.

Baca Juga:

Di sana, ia sempat berdiskusi dengan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengenai isu ketahanan pangan, khususnya mengenai dugaan praktik pengoplosan beras.

Tak lama setelah diskusi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan yang berujung pada penangkapan tersangka.

Mengenai penindakan, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengatakan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pelaku kejahatan yang merugikan konsumen, khususnya yang terkait dengan pangan.

"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan memastikan distribusi pangan yang adil dan berkualitas," ujar Herry.

Praktik pengoplosan beras yang dibongkar di Jalan Sail ini melibatkan seorang tersangka berinisial R, seorang distributor beras.

Tersangka mengoplos beras berkualitas rendah yang diperoleh dari Kabupaten Pelalawan, lalu mengemasnya dengan kemasan beras premium.

"Beras ini dituliskan berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat, padahal aslinya dari Pelalawan dengan kualitas yang sebenarnya jauh lebih rendah," jelas Kombes Ade Kuncoro, Kepala Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

Amran Sulaiman menambahkan, pemerintah kini semakin memperketat pengawasan distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satgas Pangan dan aparat kepolisian.

Pemerintah juga telah mengidentifikasi bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

"Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera," ujar Amran, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam melindungi masyarakat.

Amran juga menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras ini telah merusak tujuan dari program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang bertujuan memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

"Praktik pengoplosan ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat," tegas Amran.

Polda Riau juga menindak tegas pelaku dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.*

(d/a008)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru