Bedah Jejak Digital dan Hasil Autopsi Winda, Kompolnas Sebut Penyidikan Polrestabes Medan Solid
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
PEKAN BARU - Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa kasus pengoplosan beras sebanyak 9 ton yang terjadi di Pekanbaru, Riau, bukan menggunakan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) resmi dari Bulog.
"Beras itu bukan beras SPHP yang dioplos. Jadi oknum ini ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau pada tanggal 24 Juli yang lalu," jelas Rizal kepada awak media, Senin (28/7/2025).
Rizal menjelaskan bahwa oknum yang ditangkap oleh Polda Riau diduga membeli kemasan atau karung bekas beras SPHP, kemudian mengisinya dengan beras sembarangan kualitas rendah untuk dijual kembali di pasaran.
"Oknum ini membeli kantong beras SPHP bekas kosong, lalu membeli beras dengan harga Rp 8.000 di Kabupaten Pelalawan. Beras tersebut dicampur dengan beras reject yang pecah dan tidak layak konsumsi, kemudian dimasukkan ke dalam kemasan SPHP bekas," lanjut Rizal.
Setelah kemasan tersebut terisi, karung dijahit ulang dan dijual di pasar dengan harga sekitar Rp 13.000 per kemasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum berinisial R mengakui tindakannya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar praktik pengoplosan ini dalam operasi yang dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Aparat menyita 9 ton beras oplosan dari pelaku.
Menurut Kombes Ade dari Polda Riau, modusnya pertama mencampur beras kualitas medium dengan beras reject, kemudian mengemasnya ulang sebagai beras SPHP untuk dijual dengan harga subsidi. Modus kedua adalah membeli beras murah dari Pelalawan lalu mengemas ulang dalam karung berlabel premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik, agar terkesan berkualitas tinggi.
Kasus ini menimbulkan kerugian bagi konsumen dan menodai kepercayaan publik terhadap distribusi pangan yang seharusnya aman dan terjamin.*
(bs/j006)
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap pria berinisial IH (29) yang diduga terlibat peredaran narkotika je
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Sejumlah siswa di Kabupaten Nias Selatan harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah setiap hari. Kondisi itu membuat mer
PERISTIWA
MEDAN Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mencapai Rp8,9 triliun hingga 22 September 2026. Realisasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap pria berinisial H (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perselisihan akibat berebut remot televisi di sebuah warung kopi di Medan Tuntungan berujung maut. Seorang pemuda berinisial LT (26)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berkomitmen merawat enam bangunan cagar budaya yang berada di wila
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Polda Sumatera Utara telah menyelesaikan audit investigasi terkait kematian W (30), mantan istri polisi yang ditemukan tewas di Kota
PERISTIWA
MEDAN Polda Sumatera Utara menilai ekshumasi makam W (30), mantan istri seorang polisi yang meninggal akibat luka tembak, belum diperlukan.
PERISTIWA
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (23/9/2026) terpantau berada dalam kategori Baik hingga Sedang. Kondisi tersebut berdasarkan p
KESEHATAN