BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

Presiden Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung, Perintahkan Tindak Tegas Pengoplos Beras

Paul Antonio Hutapea - Kamis, 31 Juli 2025 10:06 WIB
74 view
Presiden Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung, Perintahkan Tindak Tegas Pengoplos Beras
Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Negara, Rabu malam (30/7/2025). (foto: sekretariat.kabinet/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Negara, Rabu malam (30/7/2025), untuk membahas temuan serius terkait pelanggaran terhadap standar mutu beras premium dan medium di pasaran. Pertemuan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam unggahan resmi akun Instagram Sekretariat Kabinet, pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden secara khusus membahas temuan mengenai distribusi dan mutu beras yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang dikhawatirkan berdampak pada keamanan pangan nasional serta kepercayaan publik terhadap kualitas beras di pasar domestik.

Baca Juga:

"Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah penertiban pasokan beras, serta temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran," ujar Teddy dalam keterangannya, Kamis (31/7).

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum dan tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran, agar tidak terjadi penyimpangan berulang yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga:

"Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus dijalankan secara adil dan menyeluruh," tegas Teddy.

Diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, isu beras oplosan dan pelanggaran labelisasi mutu menjadi perhatian publik, seiring dengan meningkatnya pengawasan terhadap kualitas dan distribusi bahan pangan strategis.

Kejaksaan Agung bahkan telah memeriksa sejumlah produsen terkait dugaan pencampuran beras subsidi dengan beras komersial.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak konsumen dan menjaga stabilitas pangan nasional dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pengawasan dan penindakan.*

(sn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru