BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Presiden Prabowo Setujui Percepatan Operasi Pasar Beras Sebesar 1,3 Juta Ton untuk Stabilisasi Harga

Abyadi Siregar - Kamis, 07 Agustus 2025 22:58 WIB
48 view
Presiden Prabowo Setujui Percepatan Operasi Pasar Beras Sebesar 1,3 Juta Ton untuk Stabilisasi Harga
Presiden RI Prabowo Subianto. (foto: presidenrepublikindonesia/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk percepatan operasi pasar beras dengan total volume 1,3 juta ton sebagai bagian dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan pokok di tengah kondisi pasar yang dinamis.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah sebelumnya sudah menetapkan operasi pasar sebesar 3 juta ton, dan saat ini percepatan pelaksanaan untuk tahap pertama sebanyak 1,3 juta ton sedang dilakukan.

Baca Juga:

"Kita sudah ada operasi pasar yang disetujui Bapak Presiden sebanyak 3 juta ton agar dipercepat, ini sekarang untuk operasi pasar," ungkap Zulhas usai bertemu Presiden di Istana Negara, Kamis (7/8/2025).

Selain operasi pasar, pemerintah juga mengalokasikan bantuan pangan beras sebanyak 360.000 ton untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bentuk jaring pengaman sosial dalam menghadapi potensi kenaikan harga dan kelangkaan pangan.

Baca Juga:

Zulhas memastikan bahwa distribusi beras ini akan diawasi ketat oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, serta Badan Pangan Nasional, agar pasokan dapat tersalurkan secara merata hingga ke daerah-daerah terpencil.

Dalam kesempatan yang sama, Zulhas melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait maraknya kasus beras oplosan yang sempat menggegerkan pasar.

Pemerintah menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku pengoplosan beras yang melanggar hukum.

"Yang melanggar sudah ditindak tegas. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tegas Zulhas.

Dia menambahkan, selain penindakan hukum, pemerintah juga mempercepat intervensi pasar untuk memastikan stabilitas harga dan kelancaran pasokan beras.

Zulhas menyayangkan praktik pengoplosan beras yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan sosial di tengah ketidakpastian ekonomi.*

Editor
: Raman Krisna
Tags
komentar
beritaTerbaru