Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah non-produktif demi mendukung program strategis nasional yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa lahan-lahan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang terbukti tidak dimanfaatkan secara produktif akan dialihkan kembali ke negara.
Selanjutnya, tanah tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas seperti reforma agraria, ketahanan pangan, perumahan rakyat, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan.
"Inilah yang menurut saya dapat kita berdayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat. Baik dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, hingga pembangunan sekolah rakyat dan puskesmas," ujar Nusron saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (12/8/2025).
Nusron menyebutkan bahwa pihaknya telah mendeteksi hampir 100.000 hektare lahan eks HGB dan HGU yang masuk dalam kategori tanah terlantar, yang akan segera ditetapkan untuk dikelola negara.
"Tanah terlantar kan sudah hampir 100.000-an yang sudah dipetakan. Jadi ini prosesnya berjalan. Penetapannya juga tidak instan, karena butuh waktu sekitar 587 hari. Setiap tahap akan dilakukan sesuai prosedur," tegas Nusron.
Senada dengan Nusron, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menjelaskan bahwa proses penertiban tanah tidak produktif dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sebelum dilakukan pengambilalihan, pemegang hak atas lahan akan diberikan tiga kali peringatan resmi.
Jika tetap tidak dimanfaatkan, barulah status tanah dapat diubah menjadi tanah terlantar, dan hak legalitasnya dicabut.
"Supaya tidak ada lahan yang dibiarkan terbengkalai. Harusnya ketika memiliki lahan, itu digunakan untuk kegiatan produktif. Jika tidak, negara berhak menertibkannya dengan prosedur yang jelas," ujar Hasan saat ditemui di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi lahan dalam rangka mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ruang yang adil dan berkelanjutan.
Pemerintah berharap dengan langkah ini, pemanfaatan lahan di Indonesia menjadi lebih efektif dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.*
(bi/a008)
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL