“Narkoba Mudah Didapat Seperti Kacang Goreng”? Rutan Salemba Luruskan Klaim Ammar Zoni
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025 kembali dibuka dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta. Program ini ditujukan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dalam memperoleh akses permodalan untuk mengembangkan usahanya.
Melalui KUR BNI 2025, pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan suku bunga ringan hanya 6% per tahun, tenor fleksibel hingga 5 tahun, serta tanpa agunan tambahan untuk pinjaman hingga Rp100 juta.
Selain itu, proses pengajuan KUR kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui laman resmi eform.bni.co.id maupun secara langsung ke kantor cabang BNI terdekat.
"KUR BNI 2025 adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung UMKM untuk tumbuh dan berkembang. Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan secara maksimal," ujar perwakilan BNI.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia ≥ 21 tahun atau sudah menikah
Usaha berjalan minimal 6 bulan
Fotokopi e-KTP, KK, dan surat nikah (jika ada)
Surat izin usaha/NIB
NPWP (untuk pengajuan > Rp50 juta)
Dokumen agunan (untuk pinjaman > Rp100 juta)
Tidak sedang menerima kredit produktif non-KUR
Tips agar Pengajuan KUR BNI Disetujui:
Gunakan rekening BNI aktif dengan transaksi rutin
Pastikan dokumen usaha lengkap dan sah
Ajukan pada hari kerja pukul 09.00 – 14.00 WIB
Berikan data transparan saat survei lapangan
Jaga riwayat kredit tetap bersih
| Tenor | Angsuran Per Bulan |
| -------- | ------------------ |
| 12 bulan | Rp43.033.215 |
| 24 bulan | Rp22.160.305 |
| 36 bulan | Rp15.210.969 |
| 48 bulan | Rp11.742.515 |
| 60 bulan | Rp9.666.401 |
Dengan proses pengajuan yang mudah, bunga ringan, dan tanpa biaya tambahan, KUR BNI 2025 menjadi solusi strategis bagi UMKM untuk naik kelas di tahun ini.*
(ds/j006)
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL