
Rupiah Menguat Tipis, Sentimen Demonstrasi dan Fed Rate Bawa Fluktuasi Kurs
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami pergerakan fluktuatif namun cenderung menguat pada perdagangan ha
EkonomiJAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa penonaktifan sementara fitur siaran langsung atau live streaming di platform TikTok tidak memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas penjualan pelaku usaha daring, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini memanfaatkan layanan tersebut.
Fitur live TikTok diketahui tidak dapat diakses oleh pengguna di Indonesia sejak Sabtu malam, 30 Agustus 2025, hingga Senin, 1 September 2025.
Pembatasan ini terjadi di tengah meningkatnya jumlah laporan langsung yang berkaitan dengan situasi demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa meskipun fitur live dibatasi, aktivitas perdagangan secara digital tetap berlangsung seperti biasa.
Menurutnya, pelaku usaha masih dapat menjalankan kegiatan e-commerce melalui berbagai saluran lain yang tersedia.
Baca Juga:
"Tidak ada dampaknya terhadap perdagangan. Yang dibatasi itu hanya fitur live, sementara kegiatan e-commerce tetap berjalan normal," ujar Iqbal saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Senin (1/9).
Lebih lanjut, Iqbal menambahkan bahwa secara regulasi, TikTok tidak diperkenankan menjalankan fungsi sebagai platform perdagangan elektronik atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), termasuk menyediakan layanan e-commerce secara langsung.
"TikTok memang tidak boleh menjalankan e-commerce. Jadi, menurut kami, pembatasan fitur live ini tidak berpengaruh besar terhadap kegiatan jual beli secara umum," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid turut angkat bicara mengenai pembatasan fitur live TikTok.
Dalam keterangan resminya melalui akun Instagram @duniameutya, ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut dilakukan secara sukarela oleh pihak TikTok, dan bukan merupakan kebijakan atau permintaan dari pemerintah.
"Penutupan fitur live TikTok dilakukan oleh pihak perusahaan secara mandiri. Kami tentu berharap pembatasan ini tidak berlangsung lama," ujar Meutya.
Meutya mengakui bahwa sejumlah pelaku UMKM memang terdampak dengan tidak berfungsinya fitur siaran langsung, terutama mereka yang selama ini aktif menggunakan live streaming untuk memasarkan produk secara interaktif.
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami pergerakan fluktuatif namun cenderung menguat pada perdagangan ha
EkonomiNTB Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini memasuki fase kritis musim kemarau dengan status awas kekeringan yang meluas di 11 kecamatan,
NasionalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya secara resmi menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka dalam kasus
Hukum dan KriminalMEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke80 di Lapangan Lanud Soewondo
NasionalJAKARTA PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menargetkan seluruh gerbang tol dalam kota yang mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi aka
NasionalJAKARTA Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan kabar duka atas wafatnya diplomat Indonesia, Zetro Leonardo Purba (40), yang tewas d
NasionalBATU BARA Dalam rangka meningkatkan sinergitas antarinstansi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Beru
KesehatanJAKARTA Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan keluhan langsung kepada Presiden Pra
NasionalJAKARTA Kabar gembira bagi pengguna dompet digital! Saldo DANA gratis senilai Rp178.000 dilaporkan masuk ke sejumlah akun pengguna hari in
EkonomiJAKARTA Pemerintah tengah menghimpun data kerusakan fasilitas umum dan infrastruktur yang terdampak akibat demonstrasi besarbesaran yang
Pemerintahan