BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Istana: Ada Kemungkinan

Adelia Syafitri - Jumat, 19 September 2025 17:40 WIB
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Istana: Ada Kemungkinan
Wisma Danantara Indonesia. (foto: fauza syahputra/katadata)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Pemerintah membuka kemungkinan untuk melebur Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

"Ada, ada kemungkinan, tapi masih dalam proses kajian diskusi," ujar Prasetyo saat ditanya soal potensi peleburan tersebut.

Baca Juga:
Meskipun secara resmi belum ada keputusan, Prasetyo mengakui bahwa Danantara saat ini sudah mengambil peran signifikan dalam pengelolaan manajemen BUMN.

Hal itu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kajian peleburan dua entitas negara tersebut.

"Karena bagian dari proses pembinaan dan manajemen perbaikan sekarang memang sedang dikerjakan oleh teman-teman di Danantara," tambahnya.

Seiring dengan kabar pencopotan Erick Thohir dari kursi Menteri BUMN, Rancangan Undang-Undang (RUU) Danantara mendadak muncul dalam daftar usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Hal ini memicu spekulasi publik dan legislatif mengenai arah penggabungan kelembagaan antara Danantara dan Kementerian BUMN.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto, menyebutkan bahwa usulan RUU tersebut kemungkinan besar terkait dengan rencana penggabungan dua badan tersebut.

"Kemungkinan ini mau dibahas, tunggu surpresnya turun. Kemungkinan digabung, dua badan jadi satu," kata Darmadi dalam rapat penyusunan Prolegnas bersama pemerintah, Kamis (18/9/2025).

Ia mempertanyakan urgensi RUU Danantara, mengingat badan tersebut telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menilai bahwa Danantara memerlukan landasan hukum yang lebih kokoh agar dapat berdiri secara mandiri sebagai lembaga pengelola investasi strategis negara.

"Sekarang Danantara harus berdiri tegak. Kita tahu, secara politik hukum, susunan manajerial BUMN sekarang malah lebih dekat ke Danantara," kata Bob dalam rapat.

Ia menegaskan bahwa kemunculan RUU Danantara dalam Prolegnas bukanlah keputusan mendadak.

Menurutnya, naskah akademik RUU tersebut telah disiapkan dan akan terus disempurnakan untuk pembahasan lebih lanjut.

"Sebagai inisiatif Baleg, kita akan sempurnakan lagi dalam penyusunannya," ujarnya.

Isu ini mencuat di tengah dinamika perombakan kabinet dan restrukturisasi peran lembaga negara dalam pengelolaan aset dan investasi strategis.

Sebelumnya, Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN dan Chief Operating Officer (COO) Danantara, ditunjuk sebagai Menteri BUMN Ad Interim menggantikan Erick Thohir.

Kondisi ini memperkuat spekulasi bahwa fungsi Kementerian BUMN perlahan akan dialihkan ke Danantara dalam kerangka reformasi birokrasi dan efisiensi pengelolaan BUMN.

Jika peleburan benar-benar terjadi, maka struktur pemerintahan terkait BUMN akan mengalami perubahan besar, dengan implikasi langsung terhadap arah kebijakan dan pengawasan perusahaan-perusahaan negara ke depan.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Prioritas 2025, Mulai Perampasan Aset hingga Kepolisian
Kementerian BUMN Tanpa Menteri, Pengamat: Saatnya Dievaluasi atau Dibubarkan
KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Proyek Tol Trans Sumatera: Ada Kongkalikong
Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Formil UU TNI, Empat Hakim Sampaikan Pendapat Berbeda
Rapat Prolegnas DPR Memanas, Komisi II Keberatan Baleg Ambil Alih RUU Pemilu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru