DPR Desak Pemerintah Tak Diam Soal WNI di Kapal Kemanusiaan yang Ditahan Israel
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) kini resmi menjadi RUU usul DPR.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar pada Kamis (2/10/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
RUU ini sebelumnya merupakan inisiatif dari Komisi XI DPR, yang membidangi sektor keuangan dan bekerja sama dengan mitra strategis seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).Baca Juga:
Disetujui Delapan Fraksi
Dalam rapat paripurna, sebanyak delapan fraksi partai politik di DPR menyampaikan pandangan mereka secara tertulis dan menyetujui agar RUU tersebut menjadi usulan resmi dari DPR.
"Dengan demikian, kedelapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kini, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU ini dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Pernyataan itu langsung dijawab serentak dengan "Setuju" oleh anggota dewan yang hadir, disambut ketukan palu pengesahan.
Akan Masuk Tahap Pembahasan DIM
Setelah disahkan sebagai usulan resmi DPR, RUU ini akan segera dibahas bersama pemerintah dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Pembahasan ini akan mencakup perubahan-perubahan pasal secara rinci, antara legislatif dan eksekutif.
Independensi BI, OJK, dan LPS Tetap Dijaga
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menegaskan bahwa dalam RUU ini tidak ada perubahan yang menyentuh aspek independensi kelembagaan dari BI, OJK, maupun LPS.
"Kalau independen, kita tidak mengubah apa pun tentang masalah independensi. Dalam pelaksanaan kelembagaan, kita tidak mengintervensi," tegas Misbakhun kepada wartawan, Rabu (1/10).
Konteks Revisi UU P2SK
Revisi ini muncul sebagai respons terhadap dinamika global dan kebutuhan dalam negeri untuk memperkuat sektor jasa keuangan. Isu yang dibahas meliputi perluasan mandat lembaga keuangan, termasuk peran Bank Indonesia dalam mendukung penciptaan lapangan kerja, serta penguatan pengawasan dan perlindungan konsumen jasa keuangan.*
(bs/j006)
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan pelaku industri migas nasional untuk meningkatkan ke
EKONOMI
MEDAN Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, kembali menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi penjuala
HUKUM DAN KRIMINAL