MEDAN – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Senin (6/10/2025).
Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emasAntam untuk ukuran 1 gram tercatat mencapai Rp2.250.000, naik Rp11.000 dari posisi kemarin di level Rp2.239.000.
Kenaikan harga juga terjadi pada ukuran terkecil 0,5 gram yang hari ini dibanderol Rp1.175.000.
Sementara itu, harga buyback emasAntam (harga yang diterima jika menjual emas kembali ke Antam) juga naik Rp11.000 menjadi Rp2.098.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya di Rp2.087.000.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sebagai berikut:
- Buyback (penjualan kembali) di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar: 1,5% bagi pemilik NPWP 3% bagi yang tidak memiliki NPWP
- Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar: 0,45% bagi pemilik NPWP 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP
Pajak pembelian dan penjualan akan langsung dipotong saat transaksi, dan disertai dengan bukti potong resmi PPh 22.
Kenaikan harga emas ini dinilai sebagai dampak dari ketidakpastian ekonomi global dan naiknya permintaan logam mulia sebagai aset lindung nilai.