BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Purbaya Pastikan Pengelolaan Anggaran Sesuai Konstitusi

Abyadi Siregar - Sabtu, 11 Oktober 2025 10:57 WIB
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Purbaya Pastikan Pengelolaan Anggaran Sesuai Konstitusi
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian Dalam keterangan yang disampaikan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia, Jumat (10/10/2025).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTAMenteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 23 serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam keterangan yang disampaikan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia, Jumat (10/10/2025), Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian di tengah tantangan ekonomi global.

Baca Juga:
Salah satu langkah yang diambil adalah penundaan kenaikan cukai rokok untuk tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi industri tembakau yang masih tertekan.

"Kami tidak mengubah kebijakan cukai rokok tahun ini. Keputusan ini diambil berdasarkan kondisi industri yang sedang menghadapi tekanan serta aspirasi pelaku usaha agar tarif cukai tidak dinaikkan terlebih dahulu," ujar Purbaya.Lebih lanjut, Purbaya menepis anggapan bahwa pengelolaan APBN di bawah kepemimpinannya dilakukan secara agresif.

Ia menegaskan bahwa defisit anggaran tetap dijaga di bawah 3%, sejalan dengan komitmen pemerintah menjaga stabilitas fiskal.

"Ekspansi fiskal yang kami lakukan bukan bersifat agresif, melainkan terukur. Fokusnya adalah memastikan belanja pemerintah berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tidak bocor," tegasnya.Menurutnya, strategi pemerintah saat ini diarahkan pada penguatan dua mesin utama penggerak ekonomi, yakni belanja pemerintah dan sektor swasta.

Kedua sektor tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju 6 hingga 6,5 persen di tahun mendatang.

"Kami ingin memastikan sinergi antara belanja pemerintah dan investasi swasta benar-benar menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Purbaya menambahkan.Kebijakan penundaan kenaikan cukai rokok disebut sebagai bentuk keseimbangan antara menjaga penerimaan negara dan keberlanjutan sektor industri, terutama untuk melindungi tenaga kerja di sektor padat karya tersebut.*

(cb/mt)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menkeu Purbaya Siapkan Langkah Pemutihan untuk Industri Rokok Ilegal, Janji Bertindak Tegas Setelahnya
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Purbaya: Sudah Cukup, Nggak Perlu Diubah
Purbaya Lepas Rp200 Triliun ke Bank Nasional, Ekonomi Diupayakan Bangkit
Disperindag Pamekasan Awasi Ketat Pembelian Tembakau, Cegah Pelanggaran Tata Niaga
Pengadilan AS Nyatakan Tarif Trump Ilegal, Tapi Masih Berlaku Sementara
Pihak Asing Dituding Tunggangi Demo, Ekonom: Murni Karena Rakyat Marah dan Resah Terhadap Kondisi Ekonomi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru