Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA – Peluncuran Program Magang Nasional oleh pemerintah menuai kritik tajam dari kalangan serikat pekerja.
Program yang ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi (fresh graduate) ini dinilai bertentangan dengan makna pemagangan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa program tersebut menyalahgunakan istilah "magang" dan justru merendahkan martabat lulusan sarjana dengan memberikan kompensasi setara Upah Minimum Provinsi (UMP).Baca Juga:
"Baik di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 maupun Undang-Undang Cipta Kerja, serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, jelas disebutkan bahwa pemagangan hanya berlaku untuk siswa SMA, SMK, atau mahasiswa yang sedang menyelesaikan pendidikan. Bukan untuk mereka yang sudah lulus," tegas Iqbal, Senin (13/10/2025).
Ia menilai, program tersebut menyamakan fresh graduate dengan peserta praktik kerja lapangan (PKL), yang notabene masih berstatus pelajar atau mahasiswa aktif.
Iqbal juga menuding pelaksanaan program ini berpotensi menjadi sumber praktik korupsi, khususnya dalam kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang menjadi mitra penyalur tenaga magang.
"Pemagangan yang seperti ini salah. Ini bukan lagi pelatihan, tapi akal-akalan untuk mengeksploitasi tenaga kerja murah," katanya.
Kritik juga datang dari Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi).
Presiden Aspirasi Mirah Sumirat memperingatkan bahwa program ini bisa menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari tanggung jawab ketenagakerjaan, seperti pengangkatan karyawan tetap dan pemenuhan hak-hak pekerja.
"Magang tidak boleh menjadi kedok untuk menghindari kewajiban perusahaan. Harus ada batas waktu yang jelas, kurikulum pelatihan yang terstruktur, dan larangan menggantikan pekerja tetap dengan peserta magang," tegas Mirah.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan serikat pekerja dalam setiap tahapan program, mulai dari perancangan, implementasi, hingga evaluasi.
Hal ini diperlukan agar hak-hak peserta terlindungi dan tujuan program sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan penciptaan pekerjaan layak.
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN