BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Kemenkeu Cairkan Rp192,2 Triliun untuk Subsidi Energi, PLN dan Pertamina Jadi Penerima Terbesar

Abyadi Siregar - Rabu, 15 Oktober 2025 10:33 WIB
Kemenkeu Cairkan Rp192,2 Triliun untuk Subsidi Energi, PLN dan Pertamina Jadi Penerima Terbesar
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).(Foto: ANTARA/Bayu Saputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp192,2 triliun hingga 3 Oktober 2025.

Dana tersebut digunakan untuk menjaga stabilitas harga energi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

"Untuk subsidi dan kompensasi energi telah dibelanjakan Rp192,2 triliun," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (15/10).

Baca Juga:

Realisasi tersebut baru mencapai 49 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp394,3 triliun dan telah disalurkan kepada sekitar 42,4 juta pelanggan di seluruh Indonesia.

Dari jumlah itu, Rp123 triliun dialokasikan untuk subsidi energi yang secara rutin dibayarkan setiap bulan kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero), sementara Rp69,2 triliun digunakan untuk pembayaran kompensasi energi.

Suahasil menjelaskan, kompensasi energi untuk tahun anggaran 2024 telah dibayarkan pada Juni 2025. Adapun untuk tahun berjalan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria telah menyepakati nilai kompensasi energi untuk triwulan I dan II tahun 2025, yang dijadwalkan dibayarkan minggu ini kepada badan usaha terkait.

"Semoga ini akan terus menjaga agar subsidi dan kompensasi energi tetap mampu menahan harga energi kita sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat," tutur Suahasil.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menggelar rapat dengan Bahlil Lahadalia dan Dony Oskaria di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, pada Jumat (10/10). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI mengenai penyelesaian tagihan kompensasi energi tahun 2024 yang sempat tertunda.

"Ada angka 2024 yang sudah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu tadi dilaporkan, termasuk juga kompensasi untuk kuartal I dan II tahun 2025," ungkap Suahasil.

Ia menambahkan, audit BPK untuk kompensasi kuartal II telah rampung sehingga pemerintah dapat segera menyalurkan pembayaran kepada badan usaha penerima. "Angkanya sudah ada. Nanti akan disampaikan ke badan usaha dan dibayarkan," tegasnya.

Dengan percepatan pembayaran tersebut, pemerintah berharap subsidi dan kompensasi energi dapat menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta memastikan ketersediaan pasokan energi nasional tetap stabil.*

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Masjid Nurul Huda BPKP Aceh Kembali Tebar Manfaat Lewat Bantuan Sembako
Pelanggan Indibiz Mengeluh: Jaringan Mati, Kerugian Ekonomi Menggunung
Digitalisasi dan Transparansi Jadi Senjata Pemkab Simalungun Capai Target PAD 2025
BPKN Dorong Uji Teknis dan Perlindungan Konsumen Sebelum BBM Beretanol Berlaku Penuh
23 Saksi Dipanggil KPK, Jejak Suap Proyek Jalan Sumut Makin Terang!
Audit BPK Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Kampung KB di Nias Selatan: Kegiatan Fiktif dan Pertanggungjawaban Tak Jelas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru